IST / RADAR MANDALIKA KLARIFIKASI : Para warga tergabung dalam Poktan penerima bantuan Alsintan wilayah Kecamatan Jerowaru, saat diminta klarifikasi oleh penyidik Kejari Lotim dan BPKP Perwakilan NTB, kemarin.

LOTIM – Kasus dugaan korupsi Alat Mesin Pertanian (Alsintan) merupakan bantuan pusat tahun 2018 lalu, masih disidik tim Tintak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim). Kemarin di aula Kantor Camat Jerowaru, tim jaksa penyidik dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, turun melakukan pendalaman, memeriksa sejumlah saksi dari Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan.
Turunnya tim penyidik bersama BPKP Perwakilan NTB ini guna melakukan klarifikasi pada para saksi dari Poktan penerima bantuan.
“Kami turun ke Kecamatan Jerowaru, melakukan klarifikasi puluhan saksi kasus dugaan korupsi alat mesin pertanian 2018,” kata Lalu Mohammad Rosyidi, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lotim, pada awak media, kemarin.
Lanjut putra daerah Lotim ini, klarifikasi dilakukan penyidik Kejari Lotim bersama BPKP, tidak lain bagian dari audit kerugian keuangan negara pada perkara korupsi alsintan, yang bersumber dari Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian. Penyalurannya melalui Dinas Pertanian Lotim.
Masih kata Rosyidi, jika proses perkara ini rampung dan hasil audit kerugian negara dikeluarkan BPKP, penyidik Kejari Lotim dapat langsung mengumumkan tersangka. Apalagi, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang.
“Kalau proses klarifikasi dan hasil audit kerugian negara keluar, kita akan langsung tetapkan tersangka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bantuan Alsintan yang disalurkan Dirjen PSP melalui Dinas Pertanian dan diterima para politisi ini, menyeret sejumlah politisi. Diduga, bantuan alsintan tahun anggaran 2018 tersebut, diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi. Ketika itu, dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 441

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *