KOPERASI Salonong Bukit Lestari baru-baru ini resmi mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), menjadikannya koperasi pertama di Indonesia yang berhasil bertransformasi dari aktivitas tambang ilegal menjadi badan usaha pertambangan yang legal dan resmi di Sumbawa. Dalam wawancara eksklusif bersama Ketua Koperasi, Imanuddin. Ia membagikan pengalaman panjang dan berbagai tantangan yang dilalui, juga membahas soal pengelolaan, kemitraan investasi, serta komitmen terhadap lingkungan dan masa depan pertambangan rakyat.

Ketika ditanya mengenai perasaan dan perjalanan pengurusan IPR, Imanuddin menjelaskan bahwa prosesnya tidak mudah. “Kami harus melalui banyak tahapan administrasi, klarifikasi, dan verifikasi teknis maupun lingkungan. Kesulitan terbesar adalah menyamakan data dan membawa masyarakat memahami bahwa legalitas itu penting. Bukan hanya formalitas, tapi jaminan hukum agar kegiatan penambangan rakyat berjalan tertib, sesuai aturan, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan apresiasi besar kepada Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang telah memberikan pendampingan, pembinaan, dan bimbingan teknis sepanjang proses ini. “Tanpa dukungan mereka, koperasi tidak mungkin mendapatkan legalitas yang kuat,” kata Imanuddin. Tak kalah penting, peran Polda NTB dan aparat kepolisian juga sangat vital dalam mengawal proses pengurusan, menjaga keamanan, dan memastikan kegiatan tambang berjalan tertib.

Pengelolaan dan Kemitraan

Mengenai kemitraan, Bapak Imanuddin menjelaskan bahwa koperasi tidak bisa menjalankan tambang besar ini sendirian. “Sebagai pemegang IPR, koperasi menggandeng investor untuk menyediakan modal dan teknologi. Namun koperasi tetap memegang kendali penuh atas IPR dan pusat pengawasan,” jelasnya. Skema bagi hasil disepakati sebesar 60% untuk koperasi dan 40% untuk investor.

 

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal. “Mayoritas anggota kami adalah warga sekitar tambang, sehingga manfaat ekonomi dari kegiatan ini benar-benar kembali ke desa dan anggota koperasi melalui berbagai kegiatan ekonomi turunan,” tambah Imanuddin. Untuk menjaga transparansi dan keberlanjutan, Pemerintah Provinsi NTB dan Polda NTB bertindak sebagai pengawas kegiatan tambang agar selalu berjalan sesuai ketentuan.

Lingkungan dan Masa Depan

Soal dampak lingkungan yang selama ini menjadi persoalan, terutama tudingan yang menyebut tambang ilegal menyebabkan banjir dan kerusakan, Ketua Koperasi ini mengakui betapa pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik. “Kami menyadari bahwa tantangan lingkungan tidak bisa dihindari, namun kami berkomitmen menjalankan pertambangan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan sesuai dengan pedoman teknis dari Dinas ESDM dan Dinas LHK Provinsi NTB,” ujarnya.

Dalam hal ini, koperasi telah menyiapkan program reklamasi dan revegetasi pasca-tambang untuk memulihkan keseimbangan lingkungan. “Kami tidak hanya ingin mengambil manfaat dari bumi, tapi juga mengembalikan kesejahteraan bagi anggota, masyarakat sekitar, dan lingkungan,” tegas Imanuddin.

Visi jangka panjang koperasi adalah menjadi pelopor pertambangan rakyat yang legal, ramah lingkungan, dan berkeadilan sosial. “Koperasi Salonong Bukit Lestari ingin menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat desa yang mandiri dan berkelanjutan, bukan sekadar sebagai penghasil emas,” tambahnya.

Imanuddin menutup wawancara dengan ajakan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus memberikan kritik dan saran yang membangun. “Kritik dan masukan sangat kami butuhkan untuk meningkatkan kinerja koperasi dan menjaga keberlanjutan pertambangan rakyat yang sesuai aturan, aman, serta membawa manfaat luas bagi lingkungan dan warga,” katanya. (has)

Keterangan Foto:

Sosialisasi bersama Plt Kepala Dinas ESDM, H. Wirawan Ahmad M.Si, dan Dinas LHK dan dari dinas DPMTSP Prov NTB, camat lantung H.Safrudin, anggota DPRD Sumbawa Komisi II bapak Juliansyah SE serta dihadiri oleh tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta LSM bertempat di kantor Camat Lantung. (ist)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *