PRAYA-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lombok Tengah, akhirnya angkat bicara terkait polemic yang muncul di tengah pembangunan rumah tahan gempa (RTG). Menindaklanjuti informasi yang berkembang, dewan pun berencana akan turun melihat seperi apa hasil pengerjaan di lapangan.
Rencana ini akan dilakukan mengingat munculnya sejumlah informasi miring yang diterima dewan di media massa. Lebih-lebih dengan adanya laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, baru-baru ini.
Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, HM Sidik Maulana mengatakan pihaknya memang secara resmi belum mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pengerjaan RTG. Namun pihaknya mendapatkan kabar miring jika pengerjaan RTG banyak dikeluhan.
“Saya belum menerima laporan secara resmi,” ungkapnya saat dikonfirmasi media, Selasa kemarin.
Sidik mengatakan, persoalan RTG ini harus menjadi atensi DPRD ke depannya. Bila perlu pihaknya akan menjadwalkan untuk turun segera. “Ini harus kita atensi. Jangan sampai RTG ini dikerjakan dengan tidak benar,” tegasnya.
Selain itu, Sidik berharap kepada masyarakat penerima manfaat RTG, supaya melaporkan ketika ada persoalan dalam pembangunan RTG yang tidak sesuai. Sehingga pihaknya bisa menindaklanjuti dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Saya minta kepada dinas untuk tetap turun juga memantau pembangunan RTG itu. Jangan hanya menerima laporan dari fasilitator saja,” perintahnya.
Disinggung terkait persoalan RTG yang telah dilaporkan kepada Kejari ? Politisi PKS itu mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah aparat penegak hukum mengusut tuntas kalau benar ada persoalan dalam proyek RTG tersebut.
“Kami sangat mendukung, karena semua itu untuk kebaikan masyarakat,” jelasnya.
Senada juga dikatakan Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Andi Mardan. Pihaknya mengaku akan turun mengecek pengerjaan proyek RTG usia lebaran.
Andi Mardan mengungkapkan bahwa RTG ini memang dari prosesnya cukup pelit, pendatanya oleh Dinas Perkim, penentunya BPPD. Kemudian Bicara proses pembangunannya selama ini tidak sesuai RAB dan pelaksanaan di lapangan tidak sesuai, maka kita harus tindak.
“Ke depan proses pendataan dan kriteria penentu penerima harus diperjelas,” katanya.
Andi pun berencana akan melakukan sidak kemudian usai lebaran, mengingat ini sangat penting.”INsya Allah habis lebaran kita turun cek,” janjinya.(jay/tim)