JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA HEARING: Sekretaris Komisi II DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani dan dua anggota Komisi II lainnya saat menerima hearing, kemarin.

MATARAM – Komisi II DPRD NTB akan mengambil sikap tegas terkait polemik kepengurusan penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB yang disorot banyak kalangan sampai saat ini. Lebih khusus lagi posisi Ketua BPPD NTB, Ari Garmono yang yang ditunjuk sebagai ketua oleh Gubernur NTB Zulkiflimansyah yang merupakan pegawai di PT. Pos Indonesia di Mataram.

“Kami akan diskusikan terlebih dahulu dengan teman-teman di komisi II,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani saat menerima hearing LSM Rudal, kemarin.

Sejak polemik BPPD bermuculan, komisi II telah mengundang Kepala Dinas Pariwisata NTB, L Moh Faozal dan pengurus BPPD NTB. Sayangnya yang hadir waktu itu hanya dari BPPD saja. Kadis Pariwisata beralasan sedang berada di luar daerah.

“Makanya kami batalkan rapatnya,” kata Politisi PKB itu.

Menindaklanjuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, komisi II kembali mengundang mereka pada hari ini (kemarin) berhubung ada masyarakat yang hendak melakukan hearing. Dengan tujuan Pihaknya mengetahui apa sebetulnya problem di BPPD itu.
“Sekarang mereka tidak hadir lagi. Kami akan diskusikan lagi di internal kami ,” janjinya.

Komisi II tidak ingin melihat lembaga BPPD terus menjadi masalah. Sebab akan sangat berpengaruh pada sektor pariwisata terlebih ditengah pandemi Covid-19 saat ini. BPPD harus menjadi lembaga yang sehat yang diisi oleh orang-orang yang paham dalam dunia kepariwisataan.

“Walaupun sudah di SK kan oleh pak gubernur namun sampai hari ini masih menyisakan pertanyaan Pergantian. Kenapa ketua BPPD ini dipolemikkan di masyarakat. Dengan polemik ini sedikit tidak berpengaruh ke posisi pariwisata kita,” tegas ketua DPW PKB NTB itu.

Anggota Komisi II DPRD NTB, Haerul Warisin mengatakan konsepnya Moh Faozal dinilai bagus. Tetapi mengingat sudah lama di meja Dispar, ia menyarankan agar gubernur meroling posisi tersebut.

“Perlu ada penyegaran. Mau seumur hidup boleh, itu juga kembali ke kebijakan. Tapi sudah lama disana pak Faozal jadi perlu diroling,” kata mantan wakil Bupati Lombok Timur itu.

Warisin juga menyentil dimana Faozal sering mangkir dari undangan komisi II.”Kita sering undang. Tapi beliau jarang datang. Pariwisata kita enggak jalan,” katanya.
Perwakilan LSM Rudal, Kusuma Wardana tampak geram. Mereka menilai pengangkatan BPPD itu cacat hukum alias non prosuderal. Posisi ketua BPPD terkesan dipaksakan. Pemerintah hanya melihat keaktifan Ari Garmono yang mempromosikan pariwisata melalui akun media sosial maupun melalui video lalu dianggap kompeten mempromosikan pariwisata.
“Padahal dia ini pegawai BUMN, pegawai Pos Mataram. Ngantornya dari pukul enam pagi sampai sore. Bagaimana mungkin mau promosikan pariwisata,” sesalnya.
Tidak hanya itu saja, mereka menilai BPPD tidak punya program yang jelas namun informasinya sudah mulai melobi agar dana promosi dapat dicairkan Dispar. Dodek panggilannya mengatakan ada unsur permainan antara BPPD dengan Dispar NTB. Untuk itu mereka meminta agar Kadispar diganti dan penentu kebijakan BPPD itu dirombak ulang.
“Kami minta komisi II apapaun caranya
lewat rekomendasi atau yang lain supaya ketua BPPD dipecat dan Kadispar juga ikut diganti,” pintanya.

Jika permintaannya tidak dikabulkan, mereka mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran di kantor gubernur dan kantor Dispar NTB. Dinas Pariwisata dan BPPD tidak bisa membuat kondisi pariwisata kondusif.
“Kami akan turun aksi,” ancamnya.
Berdasarkan SK Gubernur NTB, sembilan nama yang masuk dalam unsur penentu kebijakan BPPD NTB, yaitu Ainuddin, Leja Kodi, I Ketut Murta Jaya, Askar DG Kamis, Ali Akbar, Gotami Nandiswari, Ari Garmono, Lia Rosida, dan Baiq Ika Wahyu Wardhani.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata NTB, L Moh Faozal mengatakan BPPD ini baru mulai bekerja. Semua pihak bisa melakukan pengawasan kinerja mereka.

“Tidak ada tanggapan, hehe. BPPD nya baru mulai bekerja dipantau saja,” kata Faozal dikonfirmasi terpisah.

Terkait desakan yang meminta dirinya diganti, Ojal sapaannya tidak banyak komentar apalagi pergantian kepala OPD menjadi ranah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) gubernur wakil gubernur NTB.
“Nggak tau saya,” ucapnya singkat.

Terkait sentilan dirinya tidak pernah hadir saat diundang rapat Komisi II mengenai BPPD itu, Ojal justru bertanya siapa yang mengatakan demikian.”Siapa bilang saya tetap hadir kalau betul saya diundang,” ungkapnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 659

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *