PRAYA – Ketua Koalisi Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (KODE HAM) NTB, Ali Wardhana mengecam kejadian di RSUD Praya yang berdalih bed kosong sehingga mengakibatkan pasien dari Praya Timur meninggal dunia.
Kejadian ini terungkap saat anggota Komisi IV DPRD Loteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Praya.
Ali Wardhana mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Komisi IV DPRD Loteng adalah langkah yang sudah tepat dan memang fungsi tugas DPRD menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan tugasnya sesuai undang-undang.
“Kami mendukung penuh langkah yang telah dilakukan oleh Komisi IV melalui sidak tersebut karena selama ini RSUD Praya selalu beralasan bed penuh jika ada pasien yang mau dirujuk oleh pihak Puskesmas,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (16/12).
Untuk itu, pihaknya berharap jangan ada lagi keluhan masyarakat seperti ini lagi kedepannya.
Kasus ini mencuat dari kedatangan politikus Partai NasDem, Wirman Hamzani ke RSUD Praya, untuk memperjelas informasi bahwa bed pasien selalu kurang jika ada pasien yang dirujuk.
“Full bed membuat mereka (pihak RSUD Praya,red) tidak bisa melakukan pelayanan kepada pasien, walaupun pasien itu kritis,” katanya.
Atas sidak tersebut, Direktur RSUD Praya dr. Mamang Bagiansah kemudian bersama Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng Wirman Hamzani mendatangi Puskesmas Mujur untuk mencari keterangan peristiwa kronologis rujuk pasien yang berujung meninggal tersebut.
Hasilnya, katanya, tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan oleh Wirman Hamzani yang merupakan wakil rakyat Dapil 2. Dari puskesmas, Hamzan membawa dr. Mamang untuk mengunjungi keluarga pasien meninggal yang masih berada dalam suasana duka setelah anggota keluarganya meninggal pada Kamis (12/12) lalu.
“Ini tidak bisa dibiarkan, nyawa manusia jadi taruhan atas bobroknya penerapan pelayanan Kesehatan di RSUD Praya. Ini harus dilaporkan tentang pelanggaran terhadap Hak Dasar Rakyat, ini pelanggaran Hak Asasi Manusia,” tegas Ali Wardhana.
“Kami akan mendatangi Komisi IV untuk memberi dukungan moral serta melaporkan pelanggaran Hak Asasi ini,” tutup pria yang akrab dikenal AW ini.
Terpisah, Direktur RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansah yang dikonfirmasi via pesan WA terkait persoalan tersebut menjawab, InsyaAllah besok akan ada rilis dari humas (red)