IST/RADAR MANDALIKA TANDATANGAN: Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi usai melantik dan mengambil sumpah pejabat eselon II dan III, Kamis kemarin.

MATARAM – Gelombang mutasi pejabat lingkup Pemprov NTB kembali bergulir. Empat pejabat eselon II “dikocok” gubernur kembali. Dari sekian pejabat eselon II itu, paling menarik perhatian jabatan Kepala Dinas PU yang sebelumnya diduduki Sahdan, kali ini OPD yang dikenal “dinas basah” ini diduduki Ridwansyah yang sebelumnya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB. Sahdan sementara dipercaya gubernur akan mengurus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB. sementara Kepala Pelaksanaan (Kalak) BPBD itu sebelumnya diduduki Zainal Abidin kini digeser ke Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) atau mengganti posisi Muhammad Husni. Sementara Husni menduduki kursi Asisten II.
Mutasi dilakukan sesuai SK gubernur NTB Nomor 821.2.1/863/BKD/2021. Dalam mutasi tersebut terdapat tujuh pejabat eselon III.
“Dalam daerah kita, memang birokrasi dituntut untuk mampu bergerak cepat lincah efektif dan produktif, terlebih ketika dalam situasi pandemi saat ini,” tegas Sekda NTB, Lalu Gita Aryadi usai melakukan mutasi.

Gita mengatakan, dalam lingkungan kerja yang strategis dan mengalami perubahan yang seiring dengan meningkatkan harapan masyarakat. Maka mau tidak mau, suka tidak suka dan siap tidak siap birokrat harus melakukan kerja-kerja yang efektif kerja -kerja yang produktif dalam rangka mencapai target-target yang sudah ditentukan. Birokrasi harus melakukan adaptasi mengantisipasi peluang dan tantangan yang terjadi untuk menghadapi wabah virus covid-19.

“Semuanya membutuhkan sinergisitas kita untuk melayani disaat semua sangat terbatas,” ungkapnya.

Selain itu, Gita juga mengingatkan sebagaimana menjadi pengetahuan bersama ada wacana yang sedang berproses dan segera akan final sebgai langkah kebijakan untuk melakukan peminjaman penganggaran di salah satu BUMN Menteri Keuangan. Tentu kebijakan ini diharapkan agar proses pembangunan di NTB dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Untuk itu, dalam menjaga momentum pembangunan ini termasuk di dalam mengawal merencanakan melaksanakan maupun memenuhi kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan dalam melakukan peminjaman anggaran dan lain sebagainya. Oleh karenanya, Sekda berharap tentu dibutuhkan langkah-langkah strategi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil itu adalah kebijakan yang bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya.
“Kita kawal dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara itu, Kadis PUNTB, Ridwansyah langsung tancap gas. Ridwansyah akan mendampingi Gubernur NTB, Zulkielimansyah melakukan penandatanganan Pemprov NTB bersama PT Sarana Multi Infrastruktur terkait langkah Pemprov NTB yang akan berhutang ke BUMN di bawah Kementerian Keuangan sebesar Rp 750 miliar.

Ridwansyah menegaskan jumlah tersebut akan dialokasikan untuk dua hal. Pertama Rp 250 miliar akan dipergunakan untuk pembiayaan Perda percepatan jalan tahun jamak. Sementara Rp 500 miliar akan digunakan untuk pengembangan RSUD Provinsi NTB. “Kenapa kita meminjam, kita perlu ketahui anggaran daerah tiga tahun terakhir banyak terpakai pertama untuk gempa lalu Covid-19 2020 dan sampai hari ini anggaran terkuras 1,5 triliunan,” bebernya.

Program unggulan itu Perda percepatan jalan dari 2020-2022 sudah dilelang dan sudah mulai bekerja. Mengingat anggaranya dipakai untuk penanganan Covid sehingga Pemprov masih punya hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp 500 miliar.

“Oleh karenanya dengan adanya pinjaman melalui Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN), maka Rp 250 itu kita akan pergunakn untuk pembiayaan Perda Percepatan jalan,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi mengatakan pinjaman itu sangat membantu keuangan daerah.
“Artinya bisa sedikit menyehatkan anggaran daerah,” kata Sambirang terpisah.

Pinjaman ke PT SMI itu merupakan konsentrasi untuk infrastruktur. Infrastruktur jenis belanja yang sangat sulit bisa dibiyayi oleh APBD NTB saat ini. Namun dengan memprioritaskan infrastruktur maka akan berdampak pada mobilitas ekonomi masyarakat. Mengakomodir tenaga kerja y ang nantinya bisa berpengaruh pada peningkatan pendapatan daerah.

Sementara untuk aloksi ke RS sendiri hal ini mengingat RS menjadi BLUD yang memiliki pendapatan tersendiri. Jika pelayanan RS bagus maka bisa berdampak pada pendapatan yang lebih sehingga return bisa kembalikan.
“Hanya RS yang besar pendapatannya,” katanya.

Kontrak hutang itu akan berlangsung selama delapan tahun dimana daerah akan mulai dibebani cicilan pada tahun ketiga.
“Akan mulai dicicil tahun ketiga. Kalau nggak salah 5-6 persen bunganya,” katanya.(jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 439

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *