JAKARTA–Kapan peraturan presiden tentang publisher rights disahkan, belum ada yang tahu secara pasti. Namun Ketua Umum SMSI, Firdaus meyakini peraturan itu akan segera ditandatangani Presiden Joko Widodo.
“Jika Publiser Right itu disahkan besok atau lusa, saya meminta maaf kepada seluruh anggota, belum mampu memperjuangkan aspirasi yang merupakan hasil kongres tahun sebelumnya,” katanya saat membuka Rakernas SMSI di Hotel Candi Bentar, Taman Jaya Ancol, Senin (19/02/2024).
Rakernas itu dihadiri para pengurus SMSI Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia. Juga hadir utusan dari pemerintah Taiwan, Kompolnas dan jajaran pengurus SMSI Pusat.
Ketum Firdaus menegaskan pihaknya telah berjuang agar Perpres itu tidak ditandatangani. Namun tidak berhasil. Bahkan untuk menghapus kata “Verifikasi” pun tidak bolehm “Sekali lagi kami mohon maaf, ” katanya.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan Dewan Pers sangat yakin perpres akan segera diteken presiden.
Menurutnya dewan pers bersama konstituen dan pemerintah sudah memiliki kesamaan pandangan soal perpres publisher rights untuk segera disahkan karena dalam peraturan ini sudah mengakomodasi kepentingan-kepentingan terbaik untuk pers dan publisher rights.
Pertama, menjaga ekosistem pers kita agar bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga jurnalistik kita adalah jurnalistik berkualitas, jauh dari hoaks, dis dan misinformasi. “Perpres ini akan menjamin pers, dan platform bersama-sama ikut menjaga itu,” kata Ninik.
Kedua, menurut Ninik, perpres publisher rights memberikan jaminan untuk keadilan pembagian revenue kepada media maupun platform atas iklan yang didapat dari konten berita yang diproduksi oleh publisher.
“Karena ini didukung bersama, disusun bersama, kami yakin perpres bisa diterima oleh platform, oleh media, dan masyarakat. Oleh karena itu kami sangat berharap untuk segera disahkan. Saya dapat informasi penanya sudah di atas kertas,” kata Ninik.
Menurut Firdaus penolakan terhadap Perpres itu semata-mata untuk kepentingan anggota SMSI. “Kalau aturan itu disahkan, kami memang akan kesulitan menghadapi media yang sudah besar. Namun kita harus tetap optimis dan berusaha untuk bisa mandiri. “Kita akan bahas langkah langkah untuk menuju kemandirian itu,” kata Firdaus.
Ketua Umum Firdaus pada Rakernas yang mengangkat tema “SMSI Portal NKRI: Mengembangkan Media untuk Bangsa” menegaskan pentingnya peran media siber dalam memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Rakernas SMSi kali ini juga menjadi momentum untuk membahas pembentukan tim penyempurnaan AD/ART, penyempurnaan iuran dan komitmen anggota dan kebijakan atas eksistensi Siberindo yang dipandu Sekretaris Dewan Pakar SMSI Zulmansyah Sekedang. Pada rapat intu juga disepakati nominal iuran anggota Rp. 1.500.000 per tahun.
Menurut Zulmansyah partisipasi aktif dari seluruh anggota SMSI terutama dalam memenuhi kewajiban pada organisasi menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai bagian dari media siber Indonesia. Dalam kesempatan itu juga diputuskan pembentukan tim penyempurnaan AD/ART yang akan diusulkan oleh SMSI Provinsi. (has)