LOKAKARYA: Rektor UIN Mataram Prof Masnun Tahir saat menghaidir Lokakarya Selasa (16/12) di Jakarta. (ist)

MATARAM – Moderasi beragama menjadi sorotan utama dalam Lokakarya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2025 yang digelar di Atria Hotel, Summarecon Gading Serpong Jakarta Selasa (16/12).

Menteri Agama Republik Indonesia menegaskan moderasi bukanlah kompromi terhadap ajaran agama. Melainkan cara beragama yang adil, seimbang, dan menghormati perbedaan dalam bingkai kebangsaan. Pendidikan keagamaan harus selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar umat mampu menjadi generasi yang religius, rasional, dan kompeten menghadapi tantangan global.

Lokakarya ini menghadirkan para narasumber lintas agama dan tokoh masyarakat yang menekankan peran Kementerian Agama sebagai bridging institution institusi jembatan yang menghubungkan ajaran agama dengan realitas sosial modern. Peran ini mencakup mencegah instrumentalisasi agama, menjaga keseimbangan relasi agama dan negara, serta memperkuat sinergi lintas lembaga dalam merumuskan kebijakan yang relevan.

Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir, aktif mengikuti seluruh rangkaian diskusi dan memberikan apresiasi tinggi atas arahan Menteri Agama. Ia menegaskan prinsip moderasi beragama akan menjadi landasan penerapan program pendidikan dan kegiatan keagamaan di UIN Mataram.

“Kami berkomitmen memperkuat literasi keagamaan, integrasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memfasilitasi dialog lintas komunitas agar mahasiswa dan civitas akademika siap menjadi umat masa depan yang bijak, toleran, dan adaptif,” ujarnya.

Hasil lokakarya ini menjadi bahan strategis untuk penyusunan Outlook Kementerian Agama 2026, yang diarahkan untuk memperkuat literasi keagamaan masyarakat. Meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan, dan memastikan agama tetap relevan, membumi, dan berdaya guna dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *