Sumbawa – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Min Usihen, meninjau secara langsung Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berlokasi di Kelurahan Pekat, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (13/12). Kunjungan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan layanan bantuan hukum hadir dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat di tingkat kelurahan.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala BPHN melihat sarana dan prasarana Posbakum, alur pelayanan, serta berdialog dengan pengelola dan masyarakat. Posbakum Kelurahan Pekat diharapkan menjadi ruang bagi warga untuk memperoleh konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga fasilitasi mediasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
“Pembentukan Posbankum ini kita harapkan menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan Pekat, ketika memerlukan konsultasi hukum, bantuan hukum, maupun melakukan mediasi. Semua itu dapat dilakukan di Posbankum Kelurahan Pekat ini. Kita berharap setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan,” ujar Min Usihen.
Ia menambahkan bahwa apabila dalam penanganan perkara terdapat kebutuhan tindak lanjut yang memerlukan pendampingan profesional, Posbakum akan bersinergi dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi. “Jika nantinya terdapat hal-hal yang membutuhkan advokat, Posbankum akan bekerja sama dengan Pemberi Bantuan Hukum,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kepala BPHN menegaskan pentingnya pemanfaatan Posbakum oleh masyarakat sebagai sarana memperluas akses keadilan. “Kita berharap kehadiran Posbankum di Kelurahan Pekat ini benar-benar dimanfaatkan dan hadir untuk memberikan layanan bantuan hukum serta memperluas akses keadilan di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, yang turut mendampingi kegiatan tersebut, menyampaikan harapannya agar sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terus ditingkatkan dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum. Menurutnya, keberhasilan Posbakum tidak lepas dari kerja sama yang solid antara BPHN, Kanwil Kemenkum NTB, pemerintah daerah, aparat kelurahan, serta Pemberi Bantuan Hukum.
“Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini terus diperkuat agar Pos Bantuan Hukum benar-benar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerja bersama, akses keadilan dapat kita hadirkan hingga ke tingkat paling bawah,” ujar I Gusti Putu Milawati.
Melalui kegiatan peninjauan ini, BPHN bersama Kanwil Kemenkum NTB juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum di daerah. Diharapkan, Posbakum Kelurahan Pekat dapat menjadi percontohan dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. (*)