Sumbawa – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas Motif Tenun Kre Alang Lasuji Kemang Kenanga kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Jumat (18/9). Penyerahan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sumbawa dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pelindungan serta pelestarian kekayaan budaya daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk nyata upaya bersama dalam mengenali, mendokumentasikan, menjaga, dan melestarikan kekayaan intelektual budaya yang hidup di tengah masyarakat Sumbawa.

“Tenun Sumbawa bukan hanya selembar kain,” ujar Milawati, menekankan nilai budaya yang terkandung dalam setiap motif tenun.

Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa turut menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan tradisi menenun, khususnya dengan mendorong minat dan bakat generasi muda. Pelestarian juga perlu diperkuat melalui pengembangan produk turunan tenun Kre Alang serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot menyampaikan bahwa Tenun Kre Alang merupakan warisan budaya yang telah ada jauh sebelum generasi saat ini. Dari 55 motif yang telah dikenal, setiap motif memiliki cerita dan makna tersendiri.

“Tenun Kre Alang bukan sekadar kain, melainkan lambang kebudayaan yang harus terus dilestarikan agar tetap hidup sepanjang masa,” tuturnya.

Dengan dicatatkannya motif-motif Tenun Sumbawa dalam basis data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia, diharapkan pelindungan dan pelestarian budaya Sumbawa dapat semakin kuat. Kanwil Kemenkum NTB juga berkomitmen melanjutkan inventarisasi, dokumentasi, pencatatan KIK, serta sosialisasi dan pendampingan kekayaan intelektual bagi masyarakat, UMKM, dan pelaku seni di Kabupaten Sumbawa.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *