‎‎Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar Rapat Harmonisasi 4 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Dompu yang berlangsung di Aula Rinjani, Kanwil Kemenkum NTB, Selasa (11/11).

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, Staf Ahli Bidang Keuangan, Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Dompu, Kepala Badan Kesbangpol Dompu, serta perwakilan dari BPKAD dan Bagian Hukum Setda Dompu.

‎Dalam rapat tersebut, dibahas 4 rancangan peraturan, yaitu:
‎1. Raperbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga;
‎2. Raperbup tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dompu;
‎3. Raperbup tentang Pusat Informasi dan Komunikasi Kewaspadaan Dini Kabupaten Dompu; dan
‎4. Raperbup tentang Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Aplikasi Dompu Juang.

‎Edward James Sinaga menyampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

‎Dari hasil pembahasan, dua Raperbup dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Raperbup tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran dan Raperbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.

‎Sementara itu, dua Raperbup lainnya masih memerlukan penyelarasan substansi dan dasar hukum sebelum dapat dilanjutkan.

‎Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam proses pembentukan regulasi.

‎“Harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap peraturan daerah memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya. Kanwil Kemenkum NTB akan terus mendorong agar regulasi di daerah selaras dengan prinsip good governance dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Milawati.

‎Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil harmonisasi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Pemerintah Kabupaten Dompu, sebagai tindak lanjut menuju penerbitan surat selesai harmonisasi untuk dua Raperbup tersebut. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *