DOMPU – Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan kembali menggelar Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Dompu, Sabtu (19/7).

Adapun dua Raperbup yang menjadi pembahasan kali ini tentang Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih dan Sistem Layanan Administrasi Kependudukan yang Akuntabel dan Inklusi Berbasis Penugasan Desa.

Terkait Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih, Kakanwil Kemenkum NTB menegaskan bahwa pembentukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu raperbup penyelenggaraan koperasi merah putih juga bertujuan untuk mewujudkan pembangunan dari desa/kelurahan untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan asta cita keenam yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo.

Selanjutnya, Tim Perancang Kantor Wilayah memberikan beberapa catatan umum dalam rancangan yang diharmonisasikan, dimana rancangan ini template dan sesuai dengan INPRES Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Daerah perlu menetapkan kebijakan untuk mendorong koperasi dapat bertumbuh dan berkembang dengan baik.

Terhadap raperbup sistem layanan administrasi kependudukan yang akuntabel dan inklusi berbasis pengugasan desa, Tim memberikan beberapa catatan meliputi judul yang disarankan untuk diganti dan konsideran yang disarankan untuk diubah karena bersifat delegasi sehingga cukup memuat satu pertimbangan yang berisi uraian ringkas mengenai perlunya melaksanakan ketentuan pasal.

“Penting mengingat tentang Pendelegasian Kewenangan. Dalam perbup ini harus ditetapkan tanggung jawab sesuai tingkatannya” ujar Kakanwil Kemenkum NTB.

Hadir langsung Kepala Bagian Hukum beserta jajaran, Kepala Dinas Koperasi dan UKM beserta jajaran. Kepala Dinas Dukcapil beserta jajaran dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran secara langsung dalam rapat pengharmonisan di Kabupaten Dompu.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara hasil harmonisasi antara Pemrakarsa dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *