Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Konsultasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bersama Sentra KI Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram, Senin (13/10) di Kantor Wilayah Kemenkum NTB.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta Tim Pelayanan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB, serta perwakilan dosen Fakultas Peternakan UNW Mataram.

Dalam sesi konsultasi, tim KI Kanwil Kemenkum NTB memberikan penjelasan mengenai berbagai potensi Kekayaan Intelektual yang dapat didaftarkan, mulai dari hasil penelitian, inovasi di bidang peternakan, karya ilmiah, hingga produk berbasis kearifan lokal. Dosen Fakultas Peternakan UNW turut menyampaikan rencana untuk menyebarluaskan hasil konsultasi ini kepada dosen-dosen lain di lingkungan kampus, guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam perlindungan KI.

Selain konsultasi, tim juga memberikan pelatihan singkat mengenai tugas dan peran operator Sentra KI, termasuk mekanisme pendampingan pendaftaran, pengumpulan data invensi, serta tata cara pendaftaran melalui sistem e-filing Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Kemenkumham NTB dalam mendorong kolaborasi bersama perguruan tinggi untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah.

“Kami berharap Sentra KI UNW Mataram dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi sivitas akademika mengenai pentingnya pelindungan KI. Ini sejalan dengan semangat Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak, di mana setiap langkah kolaborasi diharapkan memberi dampak nyata bagi kemajuan inovasi dan kreativitas di NTB,” ujar Kakanwil.

Sebagai tindak lanjut, Sentra KI UNW Mataram akan menjadi mitra aktif dalam penyebarluasan informasi dan pendampingan KI di lingkungan kampus. Kanwil Kemenkum NTB juga akan menyiapkan berbagai bahan promosi dan publikasi terkait KI, seperti brosur, media digital, serta materi presentasi yang dapat digunakan dalam kegiatan sosialisasi internal kampus.

Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk memantau progres pembentukan dan operasional Sentra KI UNW serta memberikan bimbingan terkait pengelolaan data invensi dan pelaporan kegiatan KI.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan semakin banyak hasil penelitian, inovasi, dan karya akademik di lingkungan perguruan tinggi yang terdaftar dan terlindungi secara hukum, guna memperkuat daya saing daerah dalam bidang Kekayaan Intelektual. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *