Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Divisi Pelayanan Hukum (Divyankum) dan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram menandatangani _Implementation Agreement_ (IA), Kamis (9/10). Penandatanganan dilakukan oleh Kadivyankum, Anna Ernita dengan Ketua Sentra KI UNW Mataram, Alimuddin, disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati dan Wakil Rektor 3 UNW Mataram.
KI perguruan tinggi adalah hasil olah pikir yang diciptakan oleh dosen, mahasiswa, dan staf, untuk dapat dilindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomis. Perguruan tinggi perlu memperkuat manajemen KI melalui sosialisasi, edukasi, pendaftaran, pemanfaatan, dan komersialisasi KI untuk melindungi inovasi, mendorong daya saing, dan menghasilkan pendapatan.
Wakil Rektor 3 UNW Mataram, Lalu Sirojul Hadi mengatakan pentingnya saling mengingatkan terutama yang berkaitan dengan pelindungan KI. Ia juga turut mengimbau kepada seluruh dosen dan mahasiswa di UNW Mataram untuk segera mendaftarkan karya ciptanya. “Bahaya kalau sebuah karya tidak didaftarkan KI-nya, karena dapat diklaim pihak lain,” ungkapnya.
”Terima kasih atas keluangan waktu Kakanwil dan tim menghadiri kegiatan penandatanganan IA dan sosialisasi ini. Mudah-mudahan hubungan kerja sama ini tidak untuk jangka pendek, tetapu jauh untuk jangka panjang dan membawa manfaat Bersama,” tambah Lalu Sirojul Hadi.
Sementara itu, Milawati menekankan bahwa perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani bukan hanya untuk di atas kertas saja. “Tetapi apa yang bisa kita lakukan dari apa yang sudah kita sepakti bersama,” jelas Mila.
Mila menambahkan bahwa dengan menyadari pentingnya KI di perguruan tinggi maka akan menambah daya saing dan nilai jual. “Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk mewujudkan pelindungan dan pemanfaatan KI, untuk di perguruan tinggi meliputi hak cipta, paten, merek, dan desain industry,” tambah Mila.
Penandatanganan IA ini juga dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi KI yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang KI kepada civitas akademika UNW Mataram.
Dengan adanya kerja sama ini, Kanwil Kemenkum NTB dan Sentra KI UNW Mataram berkomitmen untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas di lingkungan universitas, serta memberikan pelindungan dan pemanfaatan KI yang lebih baik. (*)