KLU—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara mencatat jumlah korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dari bulan Januari sampai Juni 2024 dari usia 16-30 tahun didominasi pelajar.
“Kami melihat banyak pelajar yang berkendara tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu usia mereka juga belum cukup untuk mengendarai kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto saat ditemui di ruangannya, Senin (29/7).
Berdasarkan data dari Januari-Juni 2024, sebanyak 30 orang pelajar yang tercatat mengalami kecelakaan. Baik pelaku maupun korban tercatat masih dalam usia produktif. Sebagian besar merupakan jenjang SMA.
Untuk mencegah terjadinya laka lantas di Lombok Utara dan menekan banyaknya korban, pihaknya kata Tedy, telah melakukan upaya preventif, representatif dan kuratif.
“Bahkan sudah dilakukan penyuluhan di sekolah, media sosial, spanduk, patroli, dan penegakkan hukum di jalan. Terutama untuk pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm,” ungkapnya.
“Mungkin upaya yang paling bisa dilakukan selain penyuluhan, kita langsung ke orangnya. Mungkin kita bisa minta keluarga dan orang tua ikut menasehati anaknya minimal gunakan motor dan menggunakan helm,” imbuhnya.
Pihaknya berharap setiap pengendara yang berkendara harus safety. Dengan begitu bisa meminimalisir kecelakaan.
“Kita juga akan menambah spanduk pengingat kehati-hatian dalam setiap berkendara,” tuturnya.
“Selain orang tua, guru guru juga kita ingatkan agar tidak bosan untuk mengingatkan para siswa agar menggunakan helm setiap kali berkendara agar tidak menjadi korban,” tutupnya. (dhe)