KLU–Pemerintah daerah Lombok Utara telah menyandang status universal health coverage (UHC) dalam hal jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dari keseluruhan masyarakat Lombok Utara telah tercover program jaminan kesehatan kepesertaan BPJS.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dikes Lombok Utara Arya Muntaha saat ditemui Selasa (11/10) menyampaikan update data terakhir pada bulan september 2025, capaian kepesertaan BPJS Lombok Utara dari target 269.989.000 jiwa tercapai sebanyak 275.204.000 jiwa atau diangka 101,93 persen yang terdaftar sebagai peserta BPJS.
Melampaui nya capaian yang terdaftar kepesertaan BPJS ini disebabkan kata Arya karena data penduduk yang dipakai dalam mengejar target adalah jumlah penduduk semester 1 tahun 2024, sedangkan oleh kementerian Dukcapil jumlah penduduk diupdate setiap 6 bulan sementara kepesertaan BPJS di update setiap bulan.
“Sementara untuk tingkat keaktifan kepesertaan BPJS warga kita cukup tinggi yakni mencapai 99,4 persen, artinya masyarakat sudah hampir semua memanfaatkan program ini,” tuturnya.
Arya menerangkan saat ini masyarakat tidak perlu memikirkan lagi biaya berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Dimana jelasnya untuk masyarakat yang ingin berobat ke faskes tingkat pertama cukup menunjukan KTP maka secara langsung dapat dilayani, sementara untuk ke faskes rumah sakit tentunya harus disertai dengan rujukan terkecuali kondisi emergency atau darurat.
Berkaitan dengan pembiayaan kepesertaan BPJS yang ditanggung pemerintah, pada tahun 2025 jelasnya pemerintah daerah telah menganggarkan sebesar Rp 18 miliar, dari anggaran tersebut jelasnya telah terserap sekitar Rp 15 miliar lebih, sisanya untuk menanggulangi kepesertaan baru dari penduduk yang baru lahir atau pindah.
“Program yang berjalan ini tentu diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, karena jika masyarakat ada yang sakit tidak perlu lagi berfikir biaya, silahkan datang dengan cukup membawa KTP dan sudah bisa dilayani,” bebernya.(dhe)
