PRAYA—Polres Lombok Tengah (Loteng) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) proyek Sanitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah. Ini dibuktikan dengan diperiksanya sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penelusuran pada dugaan pungli yang terjadi ada program sanitasi DLH tahun 2020 tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 21 saksi dari tim fasilitator dan KSM program tersebut.
“Untuk mengetahui kebenaraan dugaan pungli itu, kami telah memangil 21 orang tim fasilitator maupun KSM pada program septic tank tersebut. Bahkan, rencanya kami juga telah menjadwalkan untuk pemanggilan PPKnya,” ujarnya.
Ia mengungapkan, meski pihaknya sudah banyak memeriksa saksi —saksi terkait, pihaknya hingga sekarang belum bisa menyebutkan jumlah dugaan pungli yang dilakukan oleh penyelenggara program tersebut. Karena, pihaknya juga masih melakukan pendalamana untuk mengecek kebenaranya.
“Untuk penulusuran adanya pungli ini memerlukan waktu yang lama. Sebab kita harus memastikan dan membuktikan kebenarakan pungli itu terjadi,” tuturnya.
Ia mengaku, dari informasi yang beredar, proyek sanitasi yang berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disebar di 25 desa. Setiap desa mendapatkan jumlah yang bervariasi mulai dari 70 unit hingga ratusan unit. Satu unit ini biaya pembangunan dan pembelian barang ada sekitar Rp 7 Juta. Hanya saja, dalam perjalanannya masing- masing unit diduga dipotong Rp 10 ribu.
Sehingga, masing- masing Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menangani proyek ini, kemudian diduga harus menyetor Rp 1 juta. Bahkan, parahnya dana tersebut dikumpulkan diduga kuat untuk digunakan membiayai berbagai kebutuhan ketika Aparat Penegak Hukum (APH) nantinya saat turun memantau proyek tersebut.
Sementara itu, Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho menyatakan, pihaknya mendorong agar kasus tersebut dituntaskan oleh pihak Reskrim. Karena pihaknya mendapatkan informasi ada penjualan nama aparat dalam dugaan pungli ini.
“Kami dorong anggota untuk proses kasus tersebut hingga tuntas,” tuturnya, kemarin. (jay)