WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA TERPARKIR: Truk diduga penimbun BBM masih terparkir di halaman Mapolres Lobar, Senin (5/9).

 

LOBAR–Polres Lombok Barat (Lobar) terus mendalami kasus dugaan truk penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tertangkap warga di SPBU Meninting akhir Agustus lalu. Truk berwarna merah itu hingga kini masih terparkir di Makopolres Lobar dengan bersabukan police line. Sebanyak lima orang saksi termasuk supir truk sudah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Lobar.

“Barang bukti sudah kami amankan di polres Lombok barat dan sejauh ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan kami masih melakukan pendalaman terkait dengan saksi-saksi yang kami periksa,” terang Kasat Reskrim Polres Lobar Iptu I Made Dharma Yuliana Putra, Senin (5/9).
Pihaknya pun sudah melihat isi muatan truk yang diduga BBM berada dalam tangki. Hanya saja untuk memastikan hal itu BBM pihaknya masih menunggu hasil koordinasi saksi ahli dari BPH Migas di Jakarta.

“Karena saksi ahli yang bisa menyatakan itu,” ujarnya.

Lantas sudah ada kemungkinan penetapan tersangka ? Dharma mengatakan belum bisa menetapkan tersangka. Sebab setelah melakukan pemeriksaan saksi, masih harus melakukan gelar perkara yang selanjutnya bisa menetapkan tersangka.
“Sementara yang kami periksa sudah 5 orang dan kami masih mendalami terhadap beberapa saksi lain yang sudah kami lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Sebelumnya, warga Kecamatan Batulayar Lombok Barat (Lobar) menghadang sebuah truk yang diduga akan menimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Rabu (31/8). Lantaran curiga lamanya mengisi minyak saat di SPBU Meninting. Terlebih warga curiga dengan adanya selang yang mengarah masuk kedalam bagian belakang truk yang tertutup terpal.

“Itu masyatakat menangkapnya sore sehari sebelum kabar akan naiknya BBM 1 September,” terang Camat Batulayar, Afgan Kusuma Negara saat dikonfirmasi Radar Mandalika, Jumat (2/9).

Truk berwana merah plat nomor polisi luar Lombok itu langsung ditahan warga setempat. Hingga pihak Polkes Batulayar. Selanjutnya kata Afgan, pihak polsek langsung membawanya ke Polres.

“Sebatas kita mengamankan saat itu saja dan sudah dibawa ke Polres,” bebernya.

Mencegah terjadinya hal serupa terulang kembali, pemerintah kecamatan dan masyarakat akan terus memantau serta mengawasi SPBU di Kecamatan Batulayar. Baik itu SPBU di Meninting maupun di Mangsit. Pihaknya tak ingin masyarakat Batulayar terutama para nelayan yang membutuhkan BBM bersubsidi dirugikan akibat dugaan aktifitas penimbunan itu.

“Masyarakat kami yang nelayan sudah sush mencari kupon (rekomindasi desa) setengah mati pagi harinya, terus mengantri baru bisa sore jelang malam dapat mengisi, itupun dibatasi dapatnya. Terus jangan seenaknya mereka (oknum) itu membeli minyak jumlah besar dan nelayan kami tidak kebagian,” pungkasnya.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 462

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *