LOTENG – Laporan dugaan pemalsuan dokumen dan stempel KONI Lombok Tengah (Loteng) terhadap mantan Ketua Harian, LMJ dan Ketua Panitia Musorkab 20 Maret lalu menemui babak baru.
Kasus tersebut sudah ditangani serius Polres Lombok Tengah. “Iya saya sudah dipanggil penyidik untuk melengkapi bukti bukti,” Kata Ketua KONI Loteng M Samsul Qomar.
Di temui saat keluar dari ruangan penyidik, MSQ panggilan akrabnya mengaku membawa sejumlah berkas dan bukti lain untuk melengkapi laporan tersebut. Dokumen penyerta itu tentu saja untuk membantu penyidik dalam memproses kasus tersebut.
Selain membawa dokumen bukti , dia mengatakan juga mengajukan beberapa orang saksi sebagai pelengkap laporannya.
“Ada sekitar lima orang saksi di luar terlapor yang kita sampaikan mengetahui dan terlibat di kegiatan tersebut,” ulas mantan ketua FPTI Loteng ini.
Dirinya berharap proses penyelidikan bisa berjalan meski saat ini menjelang hari lebaran, namun pihaknya mengapresiasi penyidik Polres Loteng yang selalu sigap melayani pelapor
“Kita apresiasi Pidum Loteng responsif dan terukur,” pungkasnya. (*)