MATARAM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati melakukan penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum dan perjanjian kinerja dengan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang terakreditasi di wilayah NTB pada, Senin (14/4).

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkum NTB, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Edward James Sinaga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, 20 PBH dan Kelompok Kerja Bantuan Hukum Kanwil Kemenkum NTB.

Dalam sambutannya, Mila menyampaikan kepada PBH agar tetap semangat untuk melayani masyarakat tidak mampu. “Saya harap PBH di NTB murni memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pesan Mila.

Mila juga menuturkan bahwa program bantuan hukum mendapatkan atensi khusus dari Gubernur NTB. “Keinginan beliau (Gubernur NTB) untuk setiap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan didampingi minimal oleh 1 orang advokat, sehingga kolaborasi antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum NTB dan PBH di Nusa Tenggara Barat sangat diperlukan,” tutur Mila.

Selain itu, Mila juga mengimbau kepada PBH untuk dapat menjadi mentor dalam kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) gelombang ke II tahun 2025.

“Kegiatan Non Litigasi dari PBH berperan besar dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan di masyarakat. Sehingga dibutuhkan peran PBH untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,” pungkas Mila. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *