MATARAM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) diwakili Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kota Bima menandatangani berita acara hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima tentang Bangunan Gedung bersama dengan pemrakarsa, Pemerintah Daerah Kota Bima. Penandatanganan digelar di Ruang Rapat Rapat Walikota Bima, Selasa (22/4).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar. Ia mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Kanwil Kemenkum NTB dan kerja samanya selama ini yang terjalin sangat baik dalam memfasilitasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dibuat oleh pihak pemrakarsa.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga yang juga turut hadir dalam rapat ini menjelaskan bahwa terkait dengan pembentukan perundang-undangan menaruh perhatian yang besar dalam prosesnya.

“Salah satunya adalah dihadiri oleh Pejabat Eselon II, kaitannya dengan tertib administrasi terutama terkait dengan pemenuhan indeks reformasi hukum, meliputi undangan, absensi, notula, dan gambar /dokumentasi. Selain hal tersebut diatas, hal ini dibutuhkan dalam hal pengambilan kebijakan dikemudian hari oleh pejabat yang berwenang,” terang Edward James Sinaga.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB selanjutnya memaparkan hasil harmonisasi. Muhammad Fitrahurrahman Gaffar, Riki Aditya dan Hermi Sari BN menjelaskan secara umum terkait raperda ini dan memberikan beberapa saran perbaikan.

Dari hasil rapat pengharmonisasian yang dilakukan antara tim pokja pengharmonisasian Kanwil Kemenkum NTB dengan pemrakarsa, disepakati hasil pengharmonisasian terhadap rancangan produk hukum tersebut yang telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Di akhir kegiatan, Tim Kanwil Kemenkum NTB menyerahkan hasil pengharmonisasian rancangan peraturan tersebut kepada Sekretaris Daerah Kota Bima.

Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menuturkan, Kanwil Kemenkum NTB terus berkomitmen untuk menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam proses harmonisasi raperda guna menghasilkan produk hukum yang berkualitas. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *