Sumbawa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Divisi PPPH melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada sejumlah anggota JDIH di Kabupaten Sumbawa, Rabu (20/8).

Menyasar tiga lokasi, yakni Sekretariat DPRD Sumbawa, Universitas Samawa, dan Universitas Teknologi Sumbawa, tim dipimpin langsung oleh Edward James Sinaga, selaku Kepala Divisi PPPH dan jajaran.

Di Sekretariat DPRD Sumbawa, tim melakukan evaluasi, terhadap website JDIH DPRD Sumbawa yang belum dapat diakses dan belum melaksanakan e-report tahun 2023. Junaidi selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa mengungkapkan bahwa hal tersebut dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia pengelola serta adanya gangguan eksternal.

Pada Universitas Samawa, tim membahas rencana integrasi website JDIH universitas dengan JDIHN serta kerja sama lanjutan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dengan Syaifudin Iskandar selaku Rektor. Pihak universitas juga menugaskan pejabat bidang IT untuk melakukan asistensi teknis bersama tim Kanwil.

Bergerak ke Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Rektor UTS, Niken Saptarini menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti program integrasi JDIH dengan JDIHN pusat sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, menjelaskan bahwa tingkat literasi hukum masyarakat berkorelasi positif dengan kualitas hidup dan kemajuan suatu bangsa. Meningkatnya literasi hukum juga mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.

Untuk itu, Kanwil Kemenkum NTB memastikan peningkatan ketersediaan informasi hukum bagi masyarakat melalui internet, sehingga akses masyarakat akan lebih mudah. Baik ketersediaan informasi hukum di Kanwil Kemenkum NTB sendiri maupun berkolaborasi dengan pemerintah daerah di wilayah NTB. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *