Lombok Tengah – Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB menghadiri rapat persiapan Lombok Tengah Inovasi Daerah atau yang lebih dikenal dengan LIGA SINOVA Tahun 2025. Rapat tersebut digelar oleh Badan Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Lombok Tengah pada Rabu (20/08) di mana Kanwil Kemenkum NTB juga ditunjuk sebagai salah satu dari 8 (delapan) anggota tim juri.

Rapat persiapan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh anggota tim juri terkait kriteria penilaian, indikator inovasi, serta jadwal pelaksanaan terhadap 40 peserta yang akan berkompetisi. Peserta berasal dari perangkat daerah maupun masyarakat Kabupaten Lombok Tengah yang telah lolos seleksi administrasi.

Sebagai bagian dari tim juri, Kanwil Kemenkum NTB tidak hanya berperan dalam proses penilaian, tetapi juga memberikan dukungan berupa pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual (KI). Inovasi berbasis digital akan diarahkan masuk dalam kategori hak cipta, sementara inovasi berbasis teknologi atau alat akan didorong untuk didaftarkan ke dalam kategori paten, khususnya bagi tiga finalis terbaik.

Selain pendampingan, Kanwil Kemenkum NTB juga diminta untuk memfasilitasi proses pendaftaran KI terhadap karya-karya inovasi digital. Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat sekaligus mendorong pengembangan inovasi daerah. Hal tersebut sejalan dengan kategori penilaian inovasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Permendagri yang mewajibkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Hukum.

Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati, menyoroti potensi besar Kekayaan Intelektual yang dimiliki kabupaten Lombok Tengah. Dalam kesempatan berbeda, Mila menilai Liga SINOVA merupakan wadah untuk melakukan inovasi di kalangan pelajar, komunitas, dan pelaku usaha lokal. Kontestasi LIGA SINOVA 2025 ini akan melibatkan 40 peserta dengan delapan anggota tim juri yang berasal dari berbagai instansi, mulai dari kementerian/lembaga vertikal, perangkat daerah, hingga kalangan akademisi. Ajang inovasi daerah ini dijadwalkan berlangsung pada 2–9 September 2025 di Gedung Bapperida Kabupaten Lombok Tengah.

Dengan keterlibatan aktif Kanwil Kemenkum NTB, diharapkan inovasi yang lahir dari masyarakat dan perangkat daerah Lombok Tengah tidak hanya menjadi karya lokal, tetapi juga memiliki nilai tambah melalui perlindungan kekayaan intelektual, sehingga mampu bersaing di level nasional maupun global. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *