Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual pada Rabu (1/10).

Kegiatan tersebut menandai dimulainya penugasan 673 PPPK yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan mulai 1 Oktober 2025, terdiri dari pegawai penuh waktu maupun paruh waktu. Untuk Kanwil Kemenkum NTB, sebanyak 12 (dua belas) orang PPPK paruh waktu ditempatkan guna memperkuat kinerja pada unit layanan hukum.

Dalam arahannya, Kepala Biro SDM, Fajar Sulaeman Taman menegaskan bahwa kehadiran PPPK menjadi energi baru bagi Kementerian Hukum.

“Kehadiran PPPK akan menjadi energi baru dalam birokrasi kita. Dengan komposisi ASN yang semakin beragam, kita akan semakin kuat dalam berkolaborasi sekaligus memperkokoh pelayanan publik.” pesannya.

“Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang tulus dan bermakna.” tambahnya.

Dari Kanwil Kemenkum NTB, kegiatan ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, Kepala Divisi PPPH, Edward James Sinaga, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ketua Tim Kerja SDM, serta PPPK paruh waktu yang baru ditempatkan di Nusa Tenggara Barat. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *