Lombok Barat – Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Prioritas Keamanan Laut dan Hidro-Oseanografi (PN 06) dalam kerangka RPJMN 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam pada Kamis (20/11). Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan pusat dan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan keamanan laut nasional dengan kebutuhan implementasi di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Rakor dibuka oleh Plh. Asisten Deputi Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam, Wahyu Handoyo, yang menegaskan bahwa PN 06 merupakan langkah strategis dalam memperkuat keamanan maritim Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan wilayah laut yang luas, tiga ALKI, serta berbatasan dengan sepuluh negara, Indonesia membutuhkan sistem keamanan laut terpadu sesuai amanat Perpres Nomor 161 Tahun 2024. PN 06 juga didukung kerangka regulasi Keamanan dan Keselamatan Pelayaran (KKPH) serta pengembangan Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) sebagai instrumen evaluasi kinerja nasional.
Kepala Kesbangpol NTB, Ruslan Abdul Gani, menyoroti peran Kesbangpol dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah melalui kewaspadaan dini, pembinaan wawasan kebangsaan, serta penguatan hubungan antar-lembaga dan organisasi masyarakat.
Kepala LPPPM Unram, Andi Khairil, menjelaskan fungsi Kemenko Polhukam sebagai leading sector dalam sinkronisasi lintas K/L untuk memperkuat stabilitas keamanan dan politik nasional, termasuk integrasi lima sasaran strategis PN 06 dalam menghadapi tantangan maritim Indonesia.
Sementara itu, Ari Yudha Nofri, Perancang Ahli Madya BINDA NTB, memaparkan dasar hukum keamanan laut mulai dari UU 32/2014 hingga Perpres 12/2023, serta pentingnya modernisasi sarana prasarana, penguatan SDM, dan konsolidasi data hidro-oseanografi sebagai fondasi penegakan hukum maritim.
Paparan turut disampaikan oleh Direktur Meteorologi Maritim BMKG RI, Eko Prasetya, yang menekankan perlunya sinergi vertikal dan horizontal untuk memperkuat implementasi PN 06 di NTB mengingat posisi strategis provinsi ini pada jalur ALKI dan karakteristik wilayah laut yang berpotensi menghadirkan tantangan keamanan.
Dalam sesi tanggapan, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum NTB, Pahittiartik, menyampaikan bahwa RPJMD NTB pada prinsipnya telah sejalan dengan arah RPJMN. Ia menilai perlunya spesifikasi tema kebijakan agar rekomendasi yang dihasilkan lebih terfokus dan memberikan dampak nyata. Ia juga menekankan perlunya penguatan kelembagaan keamanan laut, termasuk usulan pembentukan tim pengawas di NTB yang selaras dengan kebijakan K/L terkait hidro-oseanografi.
Terkait dinamika regulasi daerah yang dipaparkan narasumber, Kanwil Kemenkum NTB mendorong pentingnya harmonisasi pemahaman di tingkat Pemerintah Daerah agar regulasi dapat berjalan efektif, terutama dalam isu sensitif seperti penggunaan alat pemantau kapal yang kerap memicu penolakan dari nelayan.
“Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan dan peraturan daerah di sektor kelautan dapat dirumuskan secara tepat, aplikatif, dan responsif terhadap kondisi lapangan. Kami siap mendukung proses harmonisasi regulasi serta memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah agar implementasi Program Prioritas Keamanan Laut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku sektor maritim di NTB,” tegas Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati yang ditemui dalam kesempatan berbeda. (*)