SUMBAWA BARAT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa Barat pada Jumat (21/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, serta Ketua Pokja BSK, Indra Firmansyah, yang bertemu langsung dengan Kabag Hukum Kabupaten Sumbawa Barat, Hasanuddin, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Adi Susanto. Pertemuan ini merupakan bagian dari pendampingan dan evaluasi penilaian IRH khusus untuk Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam penyampaiannya, Edward James Sinaga mengapresiasi capaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 yang dinilai sangat memuaskan. Ia menyebut hasil tersebut dapat menjadi tolok ukur bagi kabupaten/kota lain di NTB, sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah Sumbawa Barat dalam meningkatkan kualitas tata kelola hukum dan regulasi.

Sementara itu, Kabag Hukum Sumbawa Barat, Hasanuddin, menjelaskan bahwa pelaksanaan regulasi dan proses harmonisasi selama ini telah berjalan baik. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan partisipasi aktif para pemangku kepentingan, mengingat beban kerja yang cukup besar dengan jumlah SDM yang masih terbatas. Hasanuddin juga menambahkan beberapa catatan penting, antara lain menunggu final hasil penilaian IRH dari Tim TPN Kementerian Hukum dan percepatan penerbitan SK Propemperda Tahun 2025 sebagai data dukung yang harus ditetapkan oleh DPRD Sumbawa Barat.

Kegiatan evaluasi ditutup dengan penegasan bahwa instrumen penilaian IRH merupakan salah satu aspek penting yang berdampak langsung terhadap capaian kinerja dan evaluasi tata kelola Kementerian Hukum. Edward James Sinaga bersama Tim BSK berkomitmen untuk secara berkala melakukan pemantauan, memastikan data capaian kerja tetap maksimal, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan evaluasi di tahun-tahun berikutnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa Barat berjalan lancar. Hasil evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan data yang valid, komprehensif, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan serta penguatan reformasi hukum di lingkungan Kementerian Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati dalam kesempatan berbeda mengatakan Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar angka penilaian, tetapi mencerminkan kualitas tata kelola regulasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap daerah, termasuk Sumbawa Barat, memiliki data, proses, dan implementasi yang kuat dan terukur. Kanwil akan terus memberikan pendampingan sehingga hasil evaluasi ini berdampak nyata bagi peningkatan kinerja pemerintahan,” tutur Mila. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *