Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi hukum di daerah dengan turut mendampingi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTB dalam kegiatan Sanggah Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (8/10) ini diikuti secara langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta. Edward hadir bersama Tim Penilai Nasional (TPN) dalam sesi pembahasan hasil evaluasi penilaian serta sanggahan yang disampaikan oleh pemerintah daerah di NTB.

Sementara itu, di Kantor Wilayah, Pokja BSK dan CPNS Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan secara virtual dari ruang Kepala Divisi P3H. Kehadiran mereka secara daring memastikan proses pendampingan terhadap daerah tetap berjalan efektif dan koordinatif meskipun pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota di NTB diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan terhadap hasil penilaian IRH yang sebelumnya telah diumumkan oleh TPN. Proses sanggah ini menjadi forum penting bagi daerah untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait data dukung maupun indikator penilaian yang telah diunggah melalui sistem e-reporting reformasi hukum.

Kanwil Kemenkum NTB berperan aktif dalam memberikan pendampingan teknis dan koordinatif kepada seluruh pemerintah daerah di wilayahnya. Pendampingan ini tidak hanya dalam tahap penyampaian sanggah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman daerah terhadap pelaksanaan reformasi hukum, khususnya dalam hal penyusunan data dukung dan pelaporan kinerja hukum daerah.

Melalui keterlibatan aktif ini, Kanwil Kemenkum NTB menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Kehadiran langsung Kepala Divisi P3H di Jakarta juga menjadi bentuk dukungan konkret dalam memastikan penyampaian sanggah dari daerah berjalan optimal dan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan komitmen kuat Kanwil Kemenkum NTB dalam memastikan pelaksanaan reformasi hukum berjalan secara merata dan konsisten di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kemenkum tidak hanya hadir sebagai regulator, tapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang berkualitas,” ujar Mila.

“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” menjadi semangat yang terus dipegang Kanwil Kemenkum NTB dalam setiap langkah pendampingan dan penguatan tata kelola hukum di daerah. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *