Mataram – Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita melakukan pertemuan dengan Sekretariat Bersama Warisan Budaya NTB di Punia, Mataram, Rabu (1/10). Pertemuan ini digelar dalam rangka menggali potensi Kekayaan Intelektual (KI) khususnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di Pulau Lombok.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil bertemu langsung dengan 14 lembaga adat dan organisasi masyarakat yang tergabung dan bermitra dengan Sekretariat Bersama Warisan Budaya NTB, yaitu Kedaton Lombok Adi, Laskar Sasak, Teman Generasi Toleransi (Tegar), Ikatan Keluarga Penting Gambus Sasak (IKPGS), Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi NTB, KSBN Kota Mataram, Paguyuban Keris Aji Sasaka, Wayang Sasak School Sesela, Paseban Sasak Adi (PASAKA), Sasambo Projek, Rengganis, Lembaga Apresiasi Keris (LAKI) Sanggar Sasmita Ning Urip dan Dinasti Nusantara NTB.
Ketua Kedaton Lombok Adi, Lalu Satria Wangsa, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kakanwil. “Kami mengupayakan bagaimana cara pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal. Setelah kami diundang dalam sosialisasi oleh Kanwil Kemenkum NTB, kami mendapat gambaran bagaimana cara pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal yaitu melalui pendaftaran di Kementerian Hukum,” ujar Lalu Satria Wangsa.
Lalu Satria Wangsa juga mengungkapkan bahwa di Sekretariat Bersama Warisan Budaya NTB telah memiliki 12 Sertifikat KIK, diantaranya sapuk, berugak, baju adat lambung dan yang lainnya. “Kami akan coba daftarkan ratusan potensi KIK karena kami khawatir warisan budaya kami diklaim oleh daerah/negara lain. Semoga dengan kedatangan Ibu, bisa menambah semangat kami untuk melindungi KIK,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, I Gusti Putu Milawati menekankan untuk segera mendaftarkan KIK berupa tenun. “Kenapa kami fokus kepada tenun, supaya tenun NTB sejajar dengan tenun-tenun di wilayah lain. Jadi di sini yang belum saya lihat adalah kepedulian terhadap tenun dan griya” ungkap Mila.
Mila juga menambahkan bahwa tenun-tenun di wilayah lain dapat maju karena didukung oleh pemerintah daerah, salah satunya adalah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dalam hal penelitian terhadap potensi KI.
Selanjutnya, Mila menyarankan agar Sekretariat Bersama Warisan Budaya NTB melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap potensi KIK yang akan didaftarkan terlebih dahulu. ”Kita ingin Indonesia nomor 1 sebagai negara pelindung KI. Manfaatkan kami, semampu saya dan tim akan mendukung penuh,” pungkas Mila. (*)