MATARAM – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham NTB Herman Sawiran melakukan monitoring tugas dan fungsi Pemasyarakatan sekaligus penguatan petugas pengamanan pada Rutan Kelas IIB Raba Bima dan Lapas Kelas IIB Dompu, Rabu (6/3).

Herman mengatakan, kunjungan dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya tugas dan fungsi pemasyarakatan pada Rutan Kelas IIB Bima dan Lapas Kelas IIB Dompu. “Saya minta laksanakan surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka menyambut bulan Ramadan dan Idulfitri,” pinta Herman.

Herman mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTB untuk bersedia dan peduli terhadap organisasi. Selain itu, lanjut Herman, seluruh jajaran diminta aktif mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.

Herman melanjutkan kegiatan dengan melakukan kontrol keliling pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus memantau secara langsung fasilitas, blok/kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, daerah dapur, klinik dan ruang layanan. Selama melaksanakan kontrol keliling, Herman juga berpesan kepada seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kesehatan, ketertiban dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik selama berada di dalam Rutan/Lapas. Selain itu dilaksanakan juga tes urine terhadap WBP dan petugas pemasyarakatan sebanyak 100 orang dan hasil tes menunjukan keseluruhan negatif.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Program Back To Basic Pemasyarakatan yang digalakkan oleh Ditjen Pemasyarakatan tidak hanya untuk aspek keamanan dan ketertiban saja. Lebih dari itu juga berkaitan dengan bidang perawatan dan rehabilitasi.
“Internalisasikan Back to Basic Pemasyarakatan hingga jajaran terbawah. Internalisasi akan meminimalkan permasalahan seperti pelarian narapidana, potensi penggunaan ponsel di dalam blok hunian dan pengulangan pelanggaran oleh mantan narapidana,” ujarnya.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan menuturkan, Back to Basic Pemasyarakatan merupakan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan. Meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan, serta pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara (basan dan baran). (*)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 271

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *