MATARAM – Pupuk subsidi sudah lama langka di NTB. Namun, Kepala Dinas Pertanian Probinsi NTB, H.Husnul Fauzi baru buka suara. Dia mengatakan, soal kelangkaan pupuk yang terjadi di saat ini.
“Terkait kelangkaan pupuk, saya sudah terbitkan SK hari ini berdasarkan Permenta No 49 tahun 2020 yang tanggal 30 hari libur, jadi enggak bisa kita tindak lanjuti hari Senin, pagi tadi sudah,” tegasnya di kantor Bawaslu, Senin kemarin.
“Sekarang bisa oleh kabupaten, kemudian saya sudah hubungi ke BUMN yang menyalurkan Pupuk Kaltim dan Metro untuk kalau ada permintaan segera ditindak lanjuti. Karena sudah kuota, kabupaten sudah saya bagi,” tambahnya.
Sementara terkait berapa jumlah besaran pupuk per kabupaten Husnul tidak bisa menjelaskannya.”Enggak bisa saya sebutkan, kan beragam, sesuai dengan permintaan. Sudah dari dulu tersedia sudah enggak ada langka,” klaimnya.
Terkait pupuk bersubsidi, Hisnul menjelaskan bahwa bukan subsidi, itu berkaitan dengan Permen yang mengatur. “Kalau dia akan dibayar oleh disalurkan oleh penyalur, maka dia akan tidak bisa menagihkan karena permennya belum keluar,” jelasnya.
Hisnul menjelaskan, terkait kelangaan pupuk kenapa disalurkan permintaan sekarang, kemarin Desember ada yang tengah, ada yang sebelum, ada yang akhir. Itu karena kuota yang sudah dulu. Itu sudah habis sehingga sesuai permintaannya.
“Bukan langka, jadi kuotanya sudah dibagikan, tetapi belum dipermenkannya,” jelasnya.(rif)