DIKI WAHYUDI/RADAR MANDALIKA SEPI: Seorang pedagang saat mendorong gerobak untuk jualannya di Praya.

MATARAM – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Johan Rosihan menyebutkan jika pemerintah saat ini terlihat panik mengatasi covid-19.
“Kelihatan pemerintah panik mengatasi pandemi ini. Apa dasar hukum kewajiban tersebut? Ini semuanyakan tidak ada dasar hukumnya. Inilah yang saya sebut sebagai sebuah kepanikan,” sebut politisi Senayan ini.
Dijelaskannya, undang-undang karantina ada, Undang undang kesehatan pun telah tersedia justru pemerintah membuat regulasi lain dengan menerbitkan peraturan seperti PPKM level 1, 2, 3 dan 4, yang kemudian berdampak pada aktivitas sosial ekonomi masyarakat.
“Pemerintah masih kurang fokus. Terlalu banyak gimmick,” sentil mantan anggota DPRD NTB itu.

Johan mengatakan, dari sisi anggaran negara masih cukup mendanai penanganan Covid-19 ini. Sehibgga diharapkan pemerintah tidak terlalu panik.
“Dari aspek anggaran masih cukup kok,” yakinnya.

Johan menilai, telah terjadi kesalahan penanganan Covid-19 sejak awalnya. Ditambah lagi pemerintah tidak melakukan evaluasi dalam menerapkan setiap kebijakan penanganannya.
“Sayangnya nggak ada evaluasi,” ucapnya.

Semestinya pemerintah fokus di satu aspek, misalnya kesehatan saja seperti pembangunan infrastruktur kesehatan, ketersediaan alat-alat kesehatan, dan aspek-aspek lainnya yang berkaitan dengan upaya penghentian penularan Covid-19. Justru yang terjadi makin hari masalah makin komplek. Hasil penanganan covid-19 tidak terlihat maksimal. Angka kasus terus meningkat di berbagai daerah.

Pemerintah diminta kembali berbenah. Tidak terlalu banyak regulasi atau kebijakan yang dibuat. Tinggal bagaimana mengalokasikan dan memanfaatkan anggaran tersebut.

“Sekarang bagaimana porsi anggaran itu bisa diatur secara baik dalam
menangani pandemi ini,” katanya. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *