MATARAM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat merapatkan barisan dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2024.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mempersiapkan diri, seluruh jajaran Bawaslu NTB bersama stake holder terkait menggelar rapat siaga pengawasan Pilgub NTB tahun 2024.
Ketua Bawaslu NTB Itratif mengatakan apel siaga ini sebagai bentuk penegasan kita sudah siap melakukan pengawasan. Selain itu pengawasan ini harus berdasarkan Per Bawaslu sehingga tidak ada pengambilan keputusan yang tidak tepat.
Untuk pengawasan Pilgub NTB selain pengawasan personal yakni melibatkan pengawas di Bawaslu juga melibatkan elemen masyarakat baik dari akademisi, partai politik, unsur pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.
“Tentu secara internal kita melibatkan pengawadan personel di Bawaslu hingga ke tingkat desa, diluar itu kita telah menandatangani MoU dengan berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengawasi seluruh tahapan Pilgub NTB tahun 2024,” ujarnya.
Apel siaga ini juga kata Itratif sebagai bentuk ketegasan Bawaslu bahwa siap memplototi setiap potensi pelanggaran.
“Tentu kita siap melaksanakan pengawasan apalagi di tahapan selanjutnya bakal makin intens karena ada kampanye dan sosialisasi dan kami siap untuk mengawasi semua tahapan ini,” tegasnya.
Terkait dugaan pelanggaran pada masa pendaftaran calon, Itratif mengaku Bawaslu NTB telah menerima dan menemukan adanya dugaan pelanggaran keikutsertaan ASN dari Kabupaten Bima pada acara deklarasi pasangan calon Iqbal-Dinda.
“Terbaru kami menerima laporan dan menemukan adanya 50 ASN dari Bima yang menghadiri acara deklarasi pasangan Iqbal-Dinda, kami sedang pelajari dan perdalam,” Pungkasnya.
Apel siaga ini diakhiri dengan pelepasan Burung Dara sebagai simbol Pemilukada yang jujur adil dan transfaran. (jho)