PRAYA– Proyek SMPN 1 Praya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah (Loteng) menuai kritikan dari berbagai kalangan.

Kritikan tidak hanya datang dari Komisi IV DPRD Loteng yang menilai bantuan rehabilitasi yang bersumber dari APBN senilai Rp3,89 miliar masih amburadul dan tidak sesuai spek.

Begitu juga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lombok Tengah setelah beberapa kali turun monitoring menilai proyek SMPN 1 Praya masih banyak yang harus dibenahi.

“Kami sudah beberapa kali monitoring atau evaluasi,” kata Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, kemarin.

Temuan Jaksa, ada beberapa pekerjaan kontraktor yang harus dibenahi dan harus disegerakan agar gedung tersebut bisa digunakan sepenuhnya. Seperti halnya beberapa jendela aluminium yang belum sempurna penutupannya, kondisi lapangan dan taman yang harus dibersihkan dan dikembalikan seperti semula.

Pada intinya, lanjut Made, dalam masa pemeliharaan ini segala sesuatu yang masih kurang harus dilengkapi oleh rekanan.

“Dikbud tidak akan mau PHO sebelum segala kekurangan tersebut dilengkapi oleh rekanan,” ujar Made.

Dia menegaskan, proyek SMPN 1 Praya masih dalam tahap retensi atau pemeliharaan sampai Juli.

“Belum dilakukan serah terima kepada Dikbud. Masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” singkatnya.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek SMPN 1 Praya, Lalu Rupawan Joni mengatakan, kondisi pengerjaan rehabilitasi SMPN 1 Praya sudah beres 100 persen.

“Tinggal memperbaiki yang ringan saja, tinggal pemeliharaan,” cetusnya.(hza)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 771

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *