MATARAM – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 untuk Provinsi NTB akhirnya ditetapkan tanggal 8 September sampai 5 Oktober 2021. Peserta SKD CPNS diwajibkan melakukan swab RT PCR atau rapid tes antigen dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum mengikuti seleksi CASN 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir menyampaikan hasil rapat koordinasi persiapan pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK non Guru tahun 2021 bersama panitia seleksi nasional (Panselnas) yang telah memutuskan bahwa palaksanaan tes SKD CPNS 2021 secara nasional kick off untuk pelaksanaan SKD CPNS akan dimulai 2 September. Untuk provinsi NTB dilaksanakan 8 September sampai 5 Oktober 2021.
“Sudah ada jadwal resminya,” bebernya, Kamis kemarin.
Nasir juga menegaskan bahwa peserta CPNS di NTB tidak harus membawa sertifikat vaksin pada saat mengikuti tes SKD. Namun itu berlaku khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama. Sedangkan bagi peserta tes SKD regional 10 diwajibkan membawa hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Antigen dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum mengikuti seleksi.
“Jadi tidak wajib membawa hasil vaksin,” katanya.
Selain itu, Nasir juga membeberkan bahwa ada beberapa ketentuan yang juga harus diperhatikan dengan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (doublemasker), kemudian, jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter serta cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Disamping itu, Nasir juga mengatakan pihaknya juga akan membatasi jumlah peserta sesuai ketentuan, dimana dalam ruang kegiatan maksimal diisi oleh 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi.
“Bagi titik lokasi ujian mandiri yang jumlah PC client sebanyak kurang dari 100, maka penyelenggaraan seleksi dapat dilaksanakan paling banyak 4 sesi dan khusus hari Jumat 2 sesi,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, berdasarkan hasil rapat dengan panselnas bahwa instansi atau Panitia seleksi direkomendasikan menyediakan tempat untuk layani peserta Rapid Test Antigen di lokasi test. “Untuk Panitia seleksi H-1 dilakukan rapid test antigen dan 1 x diakhir pelaksanaan test SKD,” ujarnya.
Selain itu, Nasir juga mengingatkan peserta peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian untuk formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
“Jadwal seleksi kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,”terangnya.
Sementara, jumlah pelamar CPNS Pemprov NTB yang dinyatakan lulus seleksi administrasi 7.843 orang. Sebanyak 80 pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sanggahan mereka diterima oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS 2021.
Tim Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS telah memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dari tanggal 4 – 12 Agustus 2021. Disebutkan, ada 617 pelamar yang mengajukan sanggahan dari 1.201 orang yang dinyatakan TMS. Sehingga, jumlah keseluruhan pelamar CPNS Pemprov NTB yang lulus seleksi administrasi menjadi 7.843 orang.(rif)