IST/RADARMANDALIKA.ID SEMANGAT: PMI yang lulusan S1 keperawatan berada di Klinik Tabibi Medical Center Damam, Saudi Arabia.

PRAYA – Kabar baik untuk anda semua. PT. Amal Indo Langgeng NTB tahun ini menyediakan job penempatan restoran, hotel, perawat S1 yang sudah ners bahkan pengalaman 1 tahun dengan tujuan negara penempatan Saudi Arabia.

“Perawat Lombok Tengah yang sudah kami berangkatkan baru-baru ini sekitar enam orang yang sudah S1,” beber Kepala Cabang PT. Amal Indo Langgeng NTB, H Edy Karyawan.

 

Ditegaskannya, bagi sudah ditempatkan bekerja terutama perawat yang sering dia monitoring via telpon ataupun chat WA, diklaim semua tidak ada keluhan. Adapun penempatan di Saudi Arabia, Riad, Makkah, Jeddah dan Madinah.

 

“Pemberangkatan ini zero cost, dan gajinya 3000 real, inipun masuk dalam kriteria gaji basic bahkan bisa lebih. Tidak ada potong gaji selama bekerja,” ungkapnya.

 

“Kalau di NTB sudah ratusan kita berangkatkan,” klaimnya.

 

 

Sementara PT Alwihdah Jaya Santosa, Rahman menambahkan, dia sedang memproses 35 orang CPMI untuk tahun ini, baik penempatan sebagai sopir, MC donal, teboy dan perhotelan. Dengan negara tujuan Timur Tengah seperti Dubai, Kuwait dan Qatar.

 

Kemudian tujuan Negara Eropa seperti Rumania yakni sekitar 12 orang khusus penempatan hotel. “Yang sudah berangkat itu dari Lombok Barat 4 orang, Lombok Timur 4 orang dan Lombok Tengah 3 orang,” jelasnya.

 

Kemudian untuk penempatan Asia Fasifik seperti Taiwan, Hongkong, Singapur dan Malaysia (on proses, red). Untuk Taiwan sekitar 35 orang, proses job sudah berangkat 6 orang dari Loteng. Sementara ini pemberangkatan tidak ada kendala dengan dinas setempat dan sangat dipermudah.

“Sebenarnya perekrut aturan PT tidak boleh dilakukan oleh marketing yang tidak jelas, kami punya tim marketing yang memiliki ID jelas dan resmi,” tegasnya.

 

Dipastikan, perusahaannya terdaftar secara resmi sejak 2016 baik kantor cabang NTB yang berada di Lombok Tengah di Kecamatan Kopang dan Jakarta sebagai kantor pusat.

 

 

“Apabila PMI kabur perjanjian kontrak berarti dia meninggalkan haknya, bukan tanggung jawab PT maupun pemerintah,” pungkasnya.(tim)

 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *