IST / RADAR MANDALIKA PERIKSA : Tim dari Polsek Pringgabaya memeriksa jenazah korban tenggelam di kolam bekas galian C, Ahad (28/3) lalu.

LOTIM – Seorang bocah perempuan 10 tahun menghembuskan nafas terakhirnya, setelah tenggelam di kubangan air bekas galian C. Korban bernama Azkia Ramdani, asal Dusun Bagek Atas Desa Batuyang Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur (Lotim). Kejadiannya sekitar pukul 13.30 Wita, Minggu (28/3) lalu.

Kronologi kejadian terenggutnya nyawa Azkia yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) tersebut. ketika itu sekitar pukul 13.00 Wita, korban mendatangi lokasi galian C, milik Amaq Jul, asal Dusun Dasan Lendang Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya Lotim. Korban tidak sendiri mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melainkan bersama tujuh orang teman sebaya lainnya, yakni Naya, Padilahz Rizki, Afiz, dan beberapa teman lainnya.

Setelah sekitar 30 menit menempuh perjalanan, mereka langsung mandi. Di tengah keriangannya bersama teman-teman saat mandi, korban mencoba berenang ke tengah kolam yang diketahui dalam. Sempat d ingatkan beberapa temannya, agar tidak berenang ke tengah. Tetapi korban menyahut tidak apa-apa, karena mau belajar berenang.

Tidak lama kemudian korban langsung tenggelam. Melihat korban tenggelam, Naya dan Rozak (adik korban, red), naik dari kolam tersebut berlari meminta bantuan warga. Sabrun dan Harianto, yang berada tidak jauh dari TKP langsung berlari berusaha menyelam untuk menyelamatkan nyawa korban. Korban yang sudah berada di dasar kolam, langsung dievakuasi ke daratan. Namun sayang, korban saat masih di TKP sudah menghembuskan nafas terakhir.

Merasa korban sudah tiada, kedua saksi pun membawa pulang ke rumah korban. Saat perjalanan, kedua saksi tersebut bertemu H Badar yang merupakan orang tua korban, yang juga saat itu bertujuan mendatangi TKP.

Bhabinkamtibmas Batuyang yang mendapat informasi kejadian itu, langsung bergegas ke TKP, dan rumah korban. Kejadian itu, dilaporkan ke Polsek Pringgabaya. Tim Unit Reskrim dan jajaran lainnya, turun melakukan olah TKP. Polsek Pringgabaya juga menghubungi dokter Puskesmas Batuyang, untuk melakukan pemeriksaan atau visum.

Usai olah TKP dan visum, keluarga korban membuat pernyataan, menerima kejadian itu sebagai musibah. Sehingga, menolak dilakukan otopsi.

Kapolres Lotim, melalui Kasubbag Humas, IPTU Jaharudin, menyebutkan, polisi telah melakukan proses terhadap korban, sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP). Karena pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah, sehingga jenazah korban diserahkan terimakan untuk dimakamkan.

“Kasus tenggelamnya Azkia Ramdani, tidak dilanjutkan ke tahap lebih lanjut, karena orang tua korban menerima kejadian ini sebagai musibah,” kata Jaharudin.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya yang masih bawah umur. Sehingga, keselamatannya tetap terjaga, dari hal-hal yang tidak diinginkan. (fa’i/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 375

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *