JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Kombes Pol Artanto

MATARAM – Ibu kandung Linda Novita Sari, mahasiswi Universitas Negeri Mataram, (Unram) yang ditemukan tewas dalam posisi tergantung di rumah Iptu Heri Arjunato, keras mengajukan dilakukan otopsi. Tujuannya untuk mengetahui penyebab kematian anaknya.

Pengajuan otopsi itu telah ditekennya 27 Juli lalu secara tegas dan sadar. Surat pengajuan otopsi itu diserahkan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH Unram, Selasa kemarin melalui surat kuasa permohonan otopsi dari Hj Siti Akmal Har (ibu kandung almarhumah), nomor 041/BKBH/LH-FH.UNRAM.2020.

 Dalam surat kuasa itu, setidaknya ada sembilan advokat yang tergabung untuk mendampingi kasus tersebut.”Surat pengajuan otopsi sesuai permintaan ibu kandung almarhumah sudah kami sampaikan,” ungkap tim hukum keluarga korban, Yan Mangandar Putra.

Linda Novita Sari sebelumnya ditemukan anggota Polresta Mataram tergantung Sabtu (25 /07) pukul 16.30 wita yang bertempat di jalan Aropah nomer 2 BTN Royal Lingkungan Angsor, Jempong Baru, Sekarbela kota Mataram.

Korban beragama Islam dengan Alamat lingkungan Gomong , Kelurahan Gomong, Selaparang kota Mataram. Adapun saksi dalam kejadian itu, Titi Nuraniah (22) teman korban yang juga mahasiswi beraalamat Jalan Sinopsis 5 lingkungan Karang Bata kelurahan Abian Tubuh Baru  Kecamatah Sandubaya, Mataram.

Adapun kronologis, awalnya saksi mencari korban di kosnya di Gomong karena beberpa hari tidak pernah ketemu. Kemudian saksi pergi mencarinya ke tempat biasanya saksi berkumpul yaitu di rumah temannya jalan Aropah nomer 2 BTN Royal Lingkungan Angsor, Jempong Baru Sekarbela kota Mataram. Setelah sampai di TKP saksi melihat sepeda motor milik korban terparkir sehingga saksi mengecek keberadaan korban di dalam rumah, selanjutnya masuk kedalam rumah dan melihat korban dalam keadaan tergantung di ventelasi dengan tali warna orange dengan lidah posisi keluar.  Menurut keterangan saksi  bahwa korban ada permasalahan dari pihak keluarga satu bulan yang lalu sehingga korban ngekos di Jalan Irigasi 4 Lingkungan Seruni Kelurahan Kelalik Jaya Ampenan.  

Yan menjelaskan, dengan meninggalnya korban banyak menimbulkan pertanyaan dan kejanggalan yang ditakutkan  akan menjadi fitnah bagi keluarga kliennya, maupun orang lain dan masyarakat luas pun kini memiliki pandangan yang berbeda beda atas peristiwa tersebut.

“Untuk itu kami meminta kepada Kapolda NTB untuk melakukan otopsi jenazah korban dan berharap perkara ini diambil alih oleh Polda NTB,” pinta Yan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto mengatakan, Polda akan mengatensi serius kasus ini. Meski secara teknis dia tidak bisa menjelaskan detail tetapi jika ada permintaan otopsi maka hal itu harus dilakukan. Otopsi bagi jenazah yang sudah dikubur biasanya kuburanya akan dibongkar.

“Terus terang pihak Polda pasti atensi ini,” katanya.

Otopsi merupakan upaya penyelidikan penyebab kematian seseorang. Apalagi korban yang meninggal itu viral dan di rumah seorang perwira kepolisian, sehingga diduga ada kejanggalan di balik kematiannya.

“Normatifnya setiap ada yang meninggal yang sifatnya tidak wajar harus dilakukan otopsi,” tegasnya.

Disinggung perkembangan saat ini,  Artanto mengaku belum bisa menjelaskan lebih mengingat dia belum menerima laporan dari Ditreskrimum Polda NTB.

“Perkembangannya saya belum terima,” pungkasnya.(jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 327

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *