PRAYA – Citra dunia kesehatan di Kabupaten Lombok Tengah kembali tercoreng akibat ulah oknum tak bertanggungjawab. Sadis, oknum orang dinas diduga melakukan penarikan uang Rp 500 ribu dari masing-masing honorer di Puskesmas Darek, Kecamatan Praya Barat Daya.
Dugaan pungutan liar (Pungli) teradi dengan dalih penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Puskesmas setempat.
Perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Nusa Tenggara Barat pun mendatangi Dinas Kesehatan untuk menanyakan kasus pungli ini. Termasuk mengkroscek dan meminta ditindak tegas oknum yang melakukan pungli.
Koordinator Sadam Husen mengaku kecewa dari hearing dilakukannya. Sebab Kepala Dikes tak kunjung nonggol sejaman. “Dugaan pungli melibatkan 27 honorer, dan kami meminta kadis untuk betul-betul mengawasi seluruh puskesmas di Lombok Tengah,” pintanya di hadapan radarmandalika.id, Jumat kemarin.
Menurut dia, jangan sampai ada lagi seperti kejadian di Puskesmas Darek, dimana honorer perorang ditarik biaya Rp 500 ribu baru SK bisa keluar. “Kan ini setahun sekali,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, H Omdah menegaskan pihaknya akan meneliti lebih detail informasi ini. “Kita coba usut, karena ini ranah kami, kami akan cek apakah benar. Siapa yang terlibat supaya jelas,” katanya tegas.
Omdah meneragkan, dalam pengurusan SK PTT, tidak ada biaya. Dan ini adalah merupakan SK PTT perpanjangan. Para honorer ini masih magang, kalaupun ditarik sangat memprihatinkan.(tim)