LOBAR—Hasil Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lombok Barat (Lobar) sudah diketok Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lobar pada Jumat (1/3). Sejumlah partai politik berhasil mengirimkan para calon legislatifnya memperoleh kursi DPRD Lobar.
Sayangnya dari sejumlah nama besar partai politik di Lobar, PDIP justru tak memperoleh satu kursi pun untuk DPRD Lobar. Padahal sejak dua pemilu terakhir, kursi DPRD selalu diraih oleh partai berlambang kepala banteng moncong putih itu. Walaupun tidak sampai full 5 kursi untuk semua daerah pemilihan (Dapil).
Kondisi berbeda justru dialami oleh Partai Golongan Karya (Golkar). Partai besutan Airlangga Hartanto itu justru memperoleh kursi terbanyak di Lobar. Tak tanggung-tanggung Golkar mendapatkan 6 kursi DPRD Lobar dan memastikan meraih kursi ketua DPRD Lobar.
Berdasarkan Data KPU Lobar, total perolehan suara Golkar mencapai 55.482 suara dengan raihan terbesar di Dapil Sekotong-Lembar mencapai 23.054 suara, Dapil Batulayar-Gunungsari 9.125 suara, Dapil Narmada Lingsar 8.460 suara, Dapil Labuapi-Kediri 8.069 suara dan Gerung-Kuripan 6.774 suara.
Kemudian lanjut pada partai perolehan suara kedua terbanyak diraih partai Nasdem dengan total 47.877 suara, meraih lima kursi dan kemungkinan memperoleh kursi wakil ketua 1 DPRD Lobar. Lanjut diposisi ketiga yakni PKS mampu mengoleksi 45.899 suara dengan lima kursi akan mendapatkan kursi wakil ketua 2 DPRD Lobar.
Partai suara terbesar selanjutnya diraih PKB. Dengan raihan lima kursi atas total 34.451 suara kemungkinan besar pertai yang dipimpin Cak Imin itu kan memperoleh kursi wakil ketua 3 di DPRD Lobar. Selain itu ada partai PPP yang memperoleh lima kursi DPRD Lobar dengan total 34.340 suara.
Selanjutnya terdapat 4 partai yang memperoleh empat kursi legislatif, terdiri dari Gerindra dengan 40.870 suara, Demokrat 39.023 suara, PAN 38.569 suara, dan Perindo 33.055. sisanya Partai Hanura, Gelora dan Umat memperoleh masing-masing satu kursi DPRD Lobar. Sedangkan untuk PDIP tak memperoleh satu kursi DPRD lantaran hanya meraih 15.467 suara.
“Dari proses pleno tingkat kabupaten Lobar dari Rabu (28/2) sampai Jumat (1/3), Alhamdulillah sudah ditetapkan dan ketok palu. Artinya apapun itulah hasil di KPU Lobar,” terang Komisioner KPU Lobar, Riadi.
Pihaknya pun akan melanjutkan hasil pleno Kabupaten itu ketingkat Provinsi nantinya. Meski diakuinya ada beberapa Parpol yang masih keberatan dengan hasil Pleno itu bahka tak menandatangani berita acara, namun Riadi memastikan hal itu tak merubah pleno. Sebab prosesnya tetap berjalan.
“Secara aturan saksi itu mau tanda atau tidak itu tidak menjadi malah. Tetapi kita tetap meberikan hak mereka untuk tanda tangan,” imbuhnya. (win)