Mataram – Sebanyak 30 Kades/Lurah se-NTB ikuti Peacemaker Training Batch I Tahun 2025 hari ketiga secara virtual pada Kamis (5/6).
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kanwil Kemenkum NTB sebagai pendamping kegiatan hingga aktualisasi ini dilaksanakan selama 3 hari sejak Selasa s.d Kamis, 3 s.d 5 Juni 2025.
Pada hari ketiga ini, peserta mengikuti pelaksanaan kegiatan Launcing Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum BPHN serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Peacemaker Training dan pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II oleh Menteri Hukum.
Selanjutnya, peserta menerima materi lanjutan yaitu Akses keadilan melalui Mahkamah Desa/Kelurahan dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dalam Bentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum dari BPHN dan Materi Kedua tentang Penguatan Program Prioritas Pemeritah dalam Pembentukan Desa/Kelurahan dari Kementerian Desa PDT.
Terakhir, para peserta menerima materi tentang Restorative Justice yang merupakan pendekatan dalam sistim peradilan untuk memulihkan kerugian akibat tindak pidana. Dimana pendekatannya yaitu bagaimana pelibatan korban, pelaku, dan masyarakat mencari solusi yang adil, proporsional, sesuai kesalahannya.
Kegiatan diakhiri dengan penutupan dan membahas teknis Aktualisasi Peacemaker Training yang harus diselesaikan oleh peserta sebagai bentuk praktek dari pelatihan menuju Peacemaker Justice Awards.
Sementara itu, dalam sejumlah kesempatan, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di wilayah masing-masing. (*)