PRAYA – Seorang guru di SMPN 1 Praya Barat, Muh Anshori mempersoalkan pemindahan tugas atau mutasi yang dialaminya. Dia menuturkan kepada Radarmandalika.id pihaknya telah 20 tahun mengabdikan sebagai guru di tempat ini. Tiba-tiba dia dipindah ke SMPN 9 Praya Barat tanpa diberikan peringatan bahkan menurutnya tidak melalui mekanisme yang tepat.
“Saya sangat kaget, dengan kondisi yang sudah tua ini saya selalu terkendala transportasi yang terbatas, terlebih saat ini sudah sertifikasi, apakah ini tidak akan menjadi masalah apabila kurang jam mengajar nanti,” keluhnya.
Guru agama yang mengabdikan diri sejak tahun 2009 silam ini diangkat menjadi PNS melalui K2 tahun 2014 ini berharap, agar persoalan ini diluruskan kemudian tidak dipindah. “Saya hanya minta tidak dipindah pak, semoga para pemangku kebijakan di daerah bisa mendengarkan jeritan kami selaku guru,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala UPT Praya Barat, Sutami menegaskan dimana persoalan mutasi guru yang terjadi dari SMPN 1 Praya Barat ke SMPN 9 Praya Barat diakuinya tidak diketahui mengingat tidak pernah adanya surat permintaan maupun rekomendasi pemindahan tugas guru di wilayahnya.
“Saya tidak tahu soal mutasi guru ini, surat tidak pernah saya terima,” bebernya.
Dia menduga SK mutasi tersebut langsung melalui dinas atau BKPP. Namun sejauh ini pihaknya memantau tidak ada persoalan di lingkup kedua sekolah terkait guru.
Dia menyebutkan, pemindaahan saat ini sangat disayangkan mengingat kondisi guru yang saat ini di SMPN 1 Praya Barat sudah bisa dikatakan cukup.(tim)