MATARAM – Dialog menjadi langkah efektif yang ditempuh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal saat menerima para demonstrans yang berlangsung di Mataram, Selasa (28/10/2025).
Gubernur Iqbal berjanji akan mempercepat proses pembahasan penyelesaian persoalan objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tresno Kenangan di Desa Lantan dan Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Iqbal usai menemui massa aksi dari Gerakan Rakyat Peduli (Garap) NTB yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur NTB. Massa aksi mendesak pemerintah provinsi menindaklanjuti tuntutan redistribusi lahan eks HGU seluas 355 hektare yang sejak lama diperjuangkan warga.
Iqbal menegaskan, dirinya akan segera memanggil Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mempercepat pembahasan persoalan tersebut. Ia berencana akan mengumpulkan GTRA pada pekan depan.
”Saya akan lakukan percepatan pembahasan di gugus tugas. InsyaAllah minggu depan saya akan panggil gugus tugas untuk membahas kembali,” tegasnya.
Namun, Iqbal juga menyoroti adanya klausul dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang selama ini belum pernah digunakan dalam proses penyelesaian konflik agraria di NTB. Klausul tersebut memungkinkan pemerintah mengundang masyarakat untuk memberikan pandangan langsung terhadap penyelesaian masalah lahan.
”Tetapi memang ada satu klausul di dalam perpres yang belum pernah kita pakai yaitu klausul untuk mengundang masyarakat dan mendengarkan mereka terhadap penyelesaian masalah ini,” tuturnya.
Matan Dubes RI untuk Turki itu menilai, selama ini pembahasan di tingkat pemerintah hanya melibatkan unsur birokrasi dan institusi terkait, tanpa membuka ruang yang cukup bagi masyarakat yang terdampak. Karena itu, ke depan ia ingin menghadirkan pendekatan yang lebih partisipatif agar solusi yang diambil berpihak kepada kepentingan masyarakat.
”Jadi selama ini kan kita membahasnya bersama di pemerintahan dengan institusi pemerintah kemudian kita juga sudah berbicara dengan, menurut catatan yang saya lihat, bahwa pernah ada pembahasan dengan perusahaan. Tapi kayaknya kita harus mendengarkan perspektif warga yang ada di Lantan dan Karang Sidemen,” pungkasnya.
Berikutnya terkait masalah krisis air bersih di Gili Meno yang tidak kunjung diselesaikan. Iqbal telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menyelesaikan semua persoalan di tiga Gili termasuk masalah krisis air berkepanjangan.
“Puluhan tahun tidak selesai masalahnya. Ada masalah sampah lahan dan air. Tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Kami sudah bentuk satgas pemanfaatan lahan provinsi di tiga Gili dan masalah lain di sana. Nanti semua kita selesaikan secara bersamaan,” tegas Iqbal.
Sebelumnya, ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung Garap NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur. Tidak hanya isu retribusi lahan eks HGU, namun penyelesaian krisis air bersih di Gili Meno.
Ketua Lembaga Masyarakat Lingkar Hutan Lestari Rinjani Desa Karang Sidemen, Suparman Hasyim menegaskan, masyarakat telah memperjuangkan hak atas lahan itu selama lebih dari satu dekade tanpa kejelasan dari pemerintah.
”Kami kecewa, tidak pernah ditangani serius persoalan ini. Sekarang kami hanya meminta tanda tangan berita acara (tanda tangan tindak lanjut tuntutan), untuk GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) yang pak Gubernur sebagai ketuanya,” ujarnya saat menyampaikan tuntunan.
Ia juga menuntut sikap tegas dari pemerintah provinsi terkait kepastian hukum atas tanah yang diklaim warga sebagai hak masyarakat.
”13 tahun kami perjuangan nasib kami untuk hak kami atas eks HGU itu, kami minta kejelasannya sekarang, kami mohon sikap tegas dari pak Gubernur,” tegasnya.
Menurut Suparman, pemerintah tidak seharusnya terus berpihak kepada perusahaan, apalagi jika tidak ada dasar hukum yang jelas untuk menahan redistribusi lahan kepada masyarakat.
”Kalau persoalan hukum yang menjadi alasannya sehingga tanah itu tidak berikan kepada kami, sekarang kami tanya landasan hukum yang mana. Padahal sudah jelas itu, jangan terus-terusan membela perusahaan itu,” tambahnya.
Selain menyoroti soal lahan eks HGU, massa aksi juga menyuarakan sejumlah isu lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB, yang turut bergabung dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa tuntutan mereka juga mencakup krisis air bersih di kawasan Gili Tramena, Kabupaten Lombok Utara.
”Isu besar ini kami sampaikan kepada Gubernur, dan kami meminta kepastiannya terutama hak rakyat di Karang Sidemen, hak rakyat yang ada di Gili Indah, hak rakyat yang ada di Batulayar,” ujarnya Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga sore hari itu juga meminta Gubernur NTB untuk mengambil peran aktif dalam membantu masyarakat di kawasan wisata itu memperoleh akses air bersih, salah satunya dengan memasang jaringan pipa bawah laut untuk penyaluran air ke kawasan Gili Tramena.
Selain itu, massa juga menuntut pemerintah untuk memoratorium izin pertambangan rakyat di NTB. Mereka menilai kegiatan tambang rakyat masih belum memiliki payung hukum yang lengkap, baik dalam aspek operasional maupun rencana pasca tambang.(jho)
