MATARAM – Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja masih terjadi di NTB. Kemarin puluhan mahasiswa kembali turun ke jalan. Mereka melakukan aksi demo di depan kantor gubernuran. Namun sayang tidak diterima Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Gubernur tidak berada di tempat.
Massa aksi kembali turun lantaran dinilai gubernur belum ada tindakan. Beda halnya dengan kepala darah lainnya menolak.
Massa aksi beranggapan bahwa hadirnya omnibus law ini hanya untuk melegitimasi investasi perusak lingkungan yang mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang lebih ramah lingkungan dan mensejahterakan. Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat percepatan krisis lingkungan hidup akibat investasi yang meningkatkan pencemaran lingkungan karena bencana dengan sifat investasi.
“Sentralisme kewenangan yaitu kebijakan yang ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi, sehingga celah korupsi melebar akibat mekanisme pengawasan yang dipersempit dan penghilangan hak gugat oleh rakyat, menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa legitimasi upah dibawah upah minimum per jam dan perluasan kerja kontrak yang mengakibatkan potensi PHK massal,” ungkap kordinator umum aksi, Irwan.
Dia menambahkan,memburuknya kondisi kerja serta pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja murah bagi industri sejalan dengan masuknya investasi, sehingga hal ini memicu kemiskinan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan anak difabel, Atas itu kriminalisasi dan kekerasan negara terhadap rakyat terjadi sementara negara memberikan keistimewaan hukum bagi para pengusaha.
“Kami menuntut agar pemerintah Nusa Tenggara Barat dalam hal ini gubernur NTB Dr zulkieflimansyah agar bersama dengan rakyat Untuk membatalkan dan mencabut omnibus Law Cipta kerja,”pintanya.(rif)