Muhammad Natsir (Dok/Radar Mandalika)

MATARAM – Menjelang akhir masa jabatan Zul-Rohmi, konon kabarnya akan ada mutasi besar-besaran pejabat lingkup Pemprov NTB. Bahkan informasinya, nama-nama pejabat eselon II yang akan dimutasi tersebut datanya sudah masuk di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hal ini diakui Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir saat dikonfirmasi koran ini, kemarin.

Muhammad Nasir mengaku, ada beberapa data dan nama Kepala OPD eselon II masuk usulan mutasi, akan tetapi data tersebut belum final.

“Maaf, kita tidak boleh buka data itu, karena semua ini tergantung pimpinan (gubernur),” kata Muhammad Nasir.

Selain kepala OPD, data yang masuk untuk mutasi itu seperti kepala sekolah dan guru. Tapi secara aturan, mutasi kepala OPD itu tidak boleh dicampur dengan kepala sekolah apalagi guru.

“Aturan sih harus dipisah kalau benar mutasi dijalankan. Tapi, karena adanya pesan dari Ketua DPRD NTB yang menegaskan bahwa jangan membuat kebijakan strategis yang dapat mengganggu stabilitas dan kondusifitas daerah, ini akan dijadikan pertimbangan untuk mengingatkan pak gubernur,” ujarnya.

Menurut Muhammad Nasir, mutasi itu hal biasa di tataran ASN, karena jabatan itu pada dasarnya adalah kepercayaan dan amanah untuk penyegaran. Namun kerap kali dianggap sakral oleh masyarakat.

Disinggung apakah boleh gubernur melakukan mutasi pejabat menjelang akhir masa jabatan? Muhammad Nasir menegaskan, sebenarnya tidak boleh bagi gubernur yang mengajukan diri berhenti akibat mencalonkan diri lagi. Untuk Zul-Rohmi ini, bukan mencalonkan diri tapi akan berakhir masa jabatan pada tanggal 19 September mendatang.

“Kalau mengacu UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, boleh kok gubernur melakukan mutasi 3 bulan menjelang berakhir masa jabatan. Tapi mendengar saran pimpinan DPRD NTB, tentu mutasi itu akan dipertimbangkan dan beri masukan ke pak gubernur,” pungkasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 578

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *