Ist/RADAR MANDALIKA ANTRE: Pihak Satlantas Polres Lobar saat melakukan pengamanan lalu lintas dan pam antrean panjang truk mengisi solar di SPBU Gerung beberapa hari lalu.

LOBAR–Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar mulai langka di Lombok Barat (Lobar), jelang mamasuki Bulan Suci Ramadan. Kondisi itu membuat antrean panjang kendaraan jenis truk hingga bus di sejumlah SPBU di Lobar. Seperti yang terjadi di SPBU kawasan Bengkel Kecamatan Labuapi, antrean truk bermuatan mencapai panjang dua kilometer. Kondisi itupun terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama.

Kelangkaan solar ternyata sudah terjadi sejak beberapa hari lalu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Lobar turun memantau kondisi itu. “Sejak beberapa hari terakhir antrean sampai berkilo-kilo meter di SPBU. Ini sudah kami sampaikan ke provinsi dan BPH Migas agar segera diatasi,” ujar Kabid Perdagangan Disperindag Lobar, Abubakar yang dikonfirmasi, Selasa (29/3).

Menurutnya, antrean biasanya terjadi pada pagi hari dan terurai pada siang hari. Sebab pada siang hari jatah kuota BBM diisi setiap harinya. Hanya saja ia heran dan mempertanyakan mengapa solar bisa limit. Namun dari penjelasan yang diperoleh dari pihak BPH Migas, antrean disebabkan subsidi solar habis sehingga harus membeli non subsidi. “Soal kuota tiap tahun ada jatah kuota dari BPH Migas ke Lobar,” bebernya.

Saat disinggung berapa jatah kuota Lobar setiap tahunnya, Abu bakar mengaku tak memegangnya. Sebab data itu ada pada bagian Ekonomi Setda Lobar yang mengajukan setiap tahun untuk jatah kuota Lobar. “Cuman tahun ini kuota kita berkurang dibandingkan tahun lalu,” kata dia.

Beberapa saran disampaikan pihak BPH Migas atas kondisi itu. Salah satunya menyarankan beralih ke non subsidi, sebab tidak mungkin jatah satu SPBU diberikan jor-joran. Terlebih di Lobar terdapat 11 SPBU, dengan jatah kuota masing-masing.

“SPBU akan diberikan jatah sesuai PO-nya. Sehingga Depo Ampenan pun membagi sesuai jatah. Selain itu, masing-masing sopir diberikan jatah 30-45 liter, namun itu tidak ada keputusan resmi dari Depo maupun BPH Migas. Tapi itu kebijakan lokal yang dilakukan oleh SPBU yang memberikan fuso hingga 60 liter,” ungkapnya.

Terpisah, Kabag Ekonomi Setda Lobar, Agus Rahmat Hidayat mengatakan tiap tahun dilakukan pengusulan kuota solar ke pusat. Selanjutnya dari usulan itu, ada keputusan persetujuan dari Kementerian ESDM.

“Usulan kita (Lobar) melalui Pemprov sekitar 55.000 kilo liter yang peruntukan usaha mikro dan lain-lain, termasuk transportasi. Namun, kuota yang dapat dipenuhi oleh BPH Migas sekitar 22.900 kilo liter lebih,” terangnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *