LOTENG – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (11/6). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Loteng, HL Sarjana.

Adapun, Rapat Paripurna ini dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025-2029. Rapat ini dihadiri oleh HM Nursiah selaku pimpinan daerah Pemda Loteng, para OPD maupun Yudikatif serta stakhokder lainnya.

Pada paripurna tersebut, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Gerinda, Lalu Wawan Adiyatma menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah dokumen tertulis yang digunakan untuk melaporkan pelaksanaan suatu kegiatan, program, atau tugas tertentu, termasuk rincian penggunaan dana dan bukti transaksinya. LPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pelaksana kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah khususnya tahun 2024 lalu.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemda Lombok Tengah yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2024.

“Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas yang saling berkolaborasi dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Wawan.

Namun, Fraksi Partai Gerindra mencermati beberapa hal yang perlu dievaluasi dan memerlukan penjelasan, antara lain, laporan realisasi anggaran. Dimana pendapatan daerah melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp 2.685.754.476.568 menjadi Rp 2.739.660.115.585,25 atau 101,63 persen. Capaian realisasi ini patut diapresiasi.

Namun, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kurang memuaskan yang hanya mencapai 87,04 persen atau terealisasi sebesar Rp 331.059.847.831,35 dari target sebesar Rp 380.346.200.398.

“Apa penyebabnya dan upaya apa yang dilakukan dalam meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Mohon penjelasan!” tanya Wawan.

Dalam ABPD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 2.617.596.128.124,98 atau 96,80 persen baik itu belanja operasi, belanja modal maupun belanja tak terduga. Artinya masih ada sisa anggaran APBD yang belum terserap seluruhnya karena belum mencapai 100 persen. Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan investasi jangka panjang melalui penyertaan modal kepada sejumlah BUMD seperti PT Bank NTB Syariah, PT. BPR NTB, PDAM Tirta Ardhia Rinjani dan Jamkrida NTB Bersaing mencapai Rp 143 miliar lebih.

“Namun kita belum mendapatkan laporan berapa laba/keuntungan yang diperoleh pemerintah daerah dari penyertaan modal tersebut? Mohon penjelasan,” kata Wawan.

Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra menyoroti Silpa yang cukup tinggi mencapai Rp 135.341.420.443,76. “Apa penyebabnya mohon dijelaskan,” jelas Wawan.(zak) 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *