PRAYA – Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, L Firman Wijaya membeberkan alasan pemerintah melakukan pemagaran Pasar Renteng. Dia menegaskan, pemagaran dilakukan untuk pengamanan aset dan menjaga keberlansunga fungsi pasar sebagai lokasi jual beli yang aman, nyaman rapi dan bersih.
“Sudah dua kali kami memiliki pengalaman dengan pasar dua lantai yakni, Pasar Karang Bulayak Praya dan Pasar Jelojok Kopang, supaya lebih baik lagi kemudian ke depannya,” terang Firman di hadapan DPRD Lombok Tengah yang turun ke Pasar Renteng, Selasa kemarin.
Firman menjelaskan, arel Pasar Renteng dengan luas sekitar 2.600 meter persegi atau setara dengan 2,6 hektare ini, rencana dilakukan pemagaran namun masih membuka ruang untuk bermusyawarah bagaimana skema penembokan, bagaimana jarak, model, tinggi dan lainnya.
“Kalau rencana relokasi pedagang Pasar Renteng ke gedung baru, antara Juni atau usai bulan Ramadan,” jelas dia.
Sementara itu, salah satu pedagang di lokasi, Hj Husniah mengatakan, pihaknya semenjak pengerjaan proyek sampai bangunan pasar yang baru, pihaknya terus merugi terlebih dengan kondisi barang yang tidak laku dan membusuk dan jatuh rugi.
“Saya sudah puluhan tahun berjualan di pasar sangat merasa rugi sekarang, meskipun ruko yang saya tempati merupakan sewa,” ungkap dia.
Ditambahkan pedagang lainnya, Baiq Mona menganggap pemagaran dirasa sangat tidak tepat. Sebab mengingat tanpa tembok saja pihaknya barangnya sulit laku, lalu kemudian apalagi akan ditembok.
“Semoga pemerintah memiliki hati nurani,” sebut dia.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, HM Mayuki mengungkapkan, pihaknya sebagai perwakilan rakyat di parlemen akan mencarikan solusi.
“Saat ini kita perlu dalami bersama dan terlebih mengkaji terkait teknis di lapangan bagaimana demi kebaikan bersama,” kata Mayuki.
Mayuki menjabarkan bagaimana upaya pemerintah dalam melakukan pengamanan aset atau penembokan ini merupakan upaya maksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui parkir yang akan lansung dikelola daerah nantinya.
“Penembokan dalam upaya maksimalisasi PAD melalui parkir,” sambung Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muslihin.(tim)