Arif/ radarmandalika.id Penyerahan berkas bakal calon rektor UIN Mataram oleh Prof. Dr. H. Masnun tahir pada panitia untuk dilakukan verifikasi sebagai calon rektor UIN Mataram

MATARAM – Tahap penjaringan bakal calon (balon) Rektor Universitas Islam Negeri (UIN)  Mataram 2021 telah selesai dilaksanakan. Empat guru Besar akan bertarung menjadi pemimpin di Universitas plat merah tersebut.

Adapun kandidat yang telah meyerahkan berkas dan lolos ferikasi Bakal Calon Rektor UIN Mataram periode 2021-2025 ini berdasarkan PH Penetapan Bakal Calon  Rektor UIN Mataram Periode 2021-2025, Nomorb:19/Un.12/KP.00.I/Panrek/04/2021. Adalah  Prof. Dr. Adi Fadli M.Pd,.  Prof. Dr. H. Mutawali M.Ag,.  Prof. Dr. H. Masnun Tahir M.Ag., Dan yang ke empat Prof. Dr. H. Fahrurrozi. Dari empat nama ini ditetapkan pada Senin, (26/4).

Lebih jauh Winengan menjelaskan bahwa pengangkatan ini ada telah melalui  tahap tahap penjaringan bakal calon yang dilakukan oleh panitia yang di bentuk oleh rektor. Selanjutnya akan ada tahap pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat universitas. Dan yang ke tiga adalah tahap seleksi yang di lakukan oleh tim tujuh yang ada di pusat. Kemudian yang terakhir adalah tahap penetapan dan pengesahan rektor yang dilakukan oleh Menteri Agama.

“Masing-masing tahap ini punya jeda dan adapun tauran yang menjadi dasar kita selama ini yaitu PMA nomer 68 tentang pengangkatan rektor ketua di pergurian tinggi keagamaan. Dalam hal ini perguruan keagamaan negeri,” ungkapnya.

Winegan menjelaskan telah melakukan penetapan bakal calon yang selanjutnya akan diserahkan ke rektor untuk di serakhan ke Senat untuk pemberian pentimbangan secara kualitatif. Dan Senat memiliki masa kerja selama 14 hari untuk melakukan sidang sejak menerima berkas dari rektor. Kemudian kemudian Senat menyerahkan ke menteri agama melalui rektor dan Senat menyerahkan ke menteri agama melalui rektor.

Namun dari hasil pertimbangan secara kualitatif itu maksimal 21 hari sejak mengadakan sidang. Kemudian menteri menberikan berkas nama-nama calon yang akan diseleksi itu kepada tim tujuh itu. Nim tim tujuh itu menyerahkan nama-nama yang direkomendasikan itu maksimal tiga orang pada mentri itu 21 hari sejak dia menerima berkasdari menteri agama.

“Ya, jadi menteri yang punya otoritas untuk menetapkan siapa yang akan menjad rektor UIN Mataram 2021-2025. Tapi yang tadi akan mengacu pada pertimbangan tim seleksi yang ada tujuh orang itu nati dia akan pilih hanya tiga untuk di tunjuk” jelas Winengan.

Adapum persyaratan secara umum yaitu, satu dia harus PNS dan punya jabatan funsional sebagai dosen, secara umum dia tidak harus di UIN bedasarkan PMA itu. Yang ke dua memiliki secara personal kelakuan baik yang dibuktikan dengan pernyataan bahwa dia beriman, bertaqwa setia kepada negara, sedang tidak menjalani hukuman-hukuman yang sifatnya disiplin kepegawaian secara pidana. Kemudian yang lainnya dai berusia  60 itu ketika berakhir masa jabatannya menjadi rektor yang sekarang ini, jadi itu 60 tahun maksimalnya.

“Secara umum lagi dia punya pengalaman menejerial. Jadi dia pernah mengalami sebagai pemimpin yang paling rendah itu sebagai sekertaris jurusan selama dalam minimal itu dua tahun,” katanya.

Secara khusus memiliki kualifikasi pendidikan  S3 kemudian jabatan fungsioanalnya guru besar.  Secara khusus dua aspek itu yang menjadi persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon atau bakal calon yang akan di tetapkan dari otoritas panitia disitu.

“Karena untuk UIN berdasarkan peraturan menteri agama tadi itu harus berkualifilkasi pendidikannya itu S3, kemudian jabatan fungsionalnya itu harus guru besar. Tapi IAIN masih boleh itu tidak mesti harus guru besar,” jelasnya. (rif)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 392

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *