LOTIM – Tidak cukup dengan penghasilan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), oknum abdi negara ini justru jadi pengedar sabu. Pelaku LK, 37 tahun asal Montong Sari Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung Lombok Barat (Lobar), nyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu. LK bertransaksi dengan bandar inisial MA, 45 tahun, asal Kampung Tampat Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik Lombok Timur (Lotim). Usai bertransaksi dengan bandar narkoba itu, pelaku langsung diringkus tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lotim. Tertangkapnya MA sebagai terduga bandar narkoba jenis sabu, merupakan hasil pengembangan setelah LK dibekuk di jalan raya Masbagik Lotim, (21/5) lalu.
Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, dalam keterangan pers di kantornya, kemarin menjelaskan, tim opsnal diturunkan melakukan pengintaian terhadap LK, setelah menerima informasi dari masyarakat. Begitu tiba di jalan raya Pademare, tepatnya depan kantor Desa Paok Motong Kecamatan Masbagik menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, tim opsnal langsung menyergap LK, yang diketahui ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar.
Disaksikan warga sekitar yang sudah berkerumun melihat LK ditangkap, tim opsnal menggeledah badan LK. Dari dalam kantong celananya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku kiri celana pendek yang ia kenakan. Sabu sudah dikemas menjadi delapan pocket siap edar. Selain itu, di bawah telapak kaki kanan juga ditemukan barang bukti 13 pocket sabu juga siap edar.
Sedangkan penggeledahan motor jenis Yamaha Mio Soul dengan Nomor Polisi (Nopol) 2092 BJ yang digunakan tersangka, kembali ditemukan satu bungkus plastik klip kosong, satu buah skop plastik, satu buah handphone android serta dua botol Minuman Keras (Miras) tradisional jenis brem.
Tidak berhenti sampai di sana. Tim opsnal yang dibackup tim elit Sabhara melakukan interogasi terhadap LK, darimana sumber barang itu diperoleh. LK pun buka mulut, menyebut barang itu diambil dari MA. Tanpa menunggu waktu, langsung dibawa melakukan pengembangan menunjuk rumah MA. Tim opsnal kemudian mengepung rumah MA, dan menangkapnya.
Dari dalam rumah MA yang menjadi TKP kedua penangkapan, Polisi mengamankan satu buah buku tabungan Bank BNI lengkap kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atasnama istri MA. Dari buku rekening Bank BNI itu, diamankan uang diduga hasil transaksi sabu sebesar Rp 10,8 juta. Tidak saja LK dan MA yang digiring ke Mapolres Lotim, tapi juga istri dari MA ikut diangkut.
“Total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan LK sebanyak 21 pocket dengan berat bruto 16 gram lebih,” terangnya.
Lanjut Suputra, modus LK menerima plastik hitam berisi dua botol miras tradisional dan didalamnya diselipkan sabu. Oleh LK langsung memecah sabu yang didapatnya, menjadi 21 pocket. LK kepada penyidik mengaku sudah dua kali mengambil barang jenis sabu pada MA, yang pembayarannya menggunakan sistem transfer pada rekening istri MA.
Sesuai pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, LK dan MA diancam diancam pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
“Keterlibatan istri MA akan didalami, apakah ikut terlibat dalam konspirasi jual beli narkoba ini atau tidak. Kalau terbukti terlibat, istri MA pasti ditetapkan menjadi tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, MA saat ditanya tidak mengakui perbuatannya sebagai penjual narkotika jenis sabu. Barang bukti uang yang diamankan dari rekening atasnama istrinya diduga hasil penjualan sabu pun tak diakuinya, dan kekeh bahwa itu adalah uang istrinya.
“Saya hanya terduga. Saya tidak pernah menjual sabu. Saya tidak pernah nyetok, tidak pernah menjual,” bantahnya.
Tapi ditempat yang sama, LK sendiri langsung menujuk MA sebagai tempat ia membeli sabu tersebut, melalui sistem transfer. Sabu berat bruto 16 gram itu, dibelinya seharga Rp 5 juta. Sabu yang dibelinya pun sudah ada pemesan di wilayah Gerung yang menjadi tempat ia mengedarkannya.
“Saya beli sama dia (MA, red) dengan cara transfer. Setiap pembelian seharga Rp 5 juta. Saya berhubungan sudah tiga kali dengan MA, dan ini ketiga. Saya beli harga Rp 5 juta aja,” pungkasnya. (fa’i/r3)