MATARAM – Pihak Ombudsman RI Perwakilan NTB sudah menerima kabar dugaan pungutan liar (Pungli) biaya wisuda Rp 1,5 juta per mahasiswa. Menindaklanjuti informasi ini, Ombudsman akan segera turun ke kampus plat merah tersebut.
“Belum ada laporan. Meskipun sudah ada yang cerita-cerita,” terang Kapala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim yang dikonfirmasi Radar Mandalika, kemarin.
Menurut Adhar, sebetulnya tidak harus ada laporan masuk baru ada langkah tertentu yang akan dilakukan. Namun demikian pihaknya akan turun mengecek kebenaran seperti yang dimuat salah satu media.
“Nanti kami cek. Karena sudah ada yang cerita-cerita ke asisten kami soal ini. Tapi kan kami akan lihat dulu wilayah kewenangan kami,” kata Adhar singkat.
Untuk diketahui, para orangtua alumni mahasiswa Poltekpar Lombok keberatan. Mereka mempersoalkan uang wisuda Rp 1,5 juta yang belum dikembalikan pihak kampus sampai sekarang. Mereka juga baru mengetahui tidak ada uang wisuda alias gratis.
Demikian juga seorang alumni mahasiswa Poltekpar Lombok yang pertama membuka persoalan ini. Mahasiswa ini dengan tegas membongkar masalah besar yang terjadi di dalam kampus dengan bangunan megah tersebut.
Alumni ini sempat membeberkan cerita di dalam kampus. Namun anehnya, pihak kampus seakan cuek. Tapi jika ditanya soal hal lain cepat responsnya. Soal uang wisuda tidak.
“Kami juga bingung, dan ini sudah lama tahun 2020 pertengahan,” kata seorang alumni Poltekpar Lombok yang menolak di korankan namanya.
Sumber ini menceritakan awal mula dilakukan penarikan uang wisuda oleh pihak kampus terjadi sekitar awal tahun sebelum ada covid-19. Dalam surat edaran (SE) resmi pihak kampus meminta mahasiswa yanga akan wisuda mengeluarkan uang. Terdiri dari uang wisuda Rp 1,5 juta, SPP 2.050.000, dan tugas akhir Rp 400 ribu. Di dalam SE itu berbunyi tegas, jika tidak mengeluarkan maka dinyatakan telah mengundurkan diri.
“Jadi kami semua berlomba-lomba melakukan pembayaran,” ceritanya.
Dilanjutkannya, beberapa bulan kemudian mulai beredar SE dari Kementerian Pariwisata yang waktu itu Menteri Yahya. Adapun bunyi SE kementerian itu, menggratiskan biaya wisuda di tengah kondisi covid-19.
“Nah ini sampai sekarang belum dikembalikan. Ada apa ?” tanya dia.
Menurut dia, uang wisuda yang terkumpulkan ini cukup besar. Pasalnya sekitar ribuan mahasiswa yang wisuda untuk dua angkatan digabung. “Lumayan besar uangnya pak,” katanya.
Kasubbag ADAK Poltekpar Lombok, Iswayana adhi Putra juga pernah bicara. Via wa dia memastikan, uang wisuda 1,5 juta akan dikembalikan ke alumni mahasiswa. Sesuai keputusan dari Kemenparekraf.
“Karena wisuda online, akhirnya dikembalikan. Wisudawan 314 mendapat toga dan kelengkapan wisuda lain,” katanya.
Dia membeberkan, adapun alumni yang sudah mengeluarkan uang wisuda sebanyak 75 orang. Sisanya belum. “Tahun anggaran 2020 sudah diproses, hal ini kewenangan Kemenkeu,” jawabnya.
Atas persoalan ini, pihak kampus berharap Februari ini bisa tuntas. Namun ia berdalih ada kendala di Kemenkeu.”Uang wisuda disetor ke kas Negara, bukan masuk rekening Poltekpar Lombok,” katanya lagi (jho/tim)